Ingatkan Transparansi Lelang Jabatan

- Senin, 15 November 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau Gamalis menekankan tahapan lelang atau proses pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dilakukan secara transparan. 

Dengan tegas, Gamalis meminta pelaksanaan pemilihan JPTP di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dipimpin pelaksana tugas, dilakukan dengan transparan, bersih, dan akuntabel . Agar hasil yang didapatkan sesuai amanah dan sejalan. Begitu juga kinerja pejabatnya semakin meningkat.

“Untuk hal-hal yang seperti ini harus profesional. Saya minta agar transparan, karena saya juga nanti kemungkinan melihat secara langsung,” ujarnya kepada Berau Post kemarin (14/11). 

Gamalis juga dengan tegas mengharapkan tidak ada unsur nepotisme ataupun jual beli jabatan. Karena sejauh ini, diakuinya ada saja personal yang kerap mendekati pimpinan untuk tujuan mendapatkan kemudahan dalam lelang tersebut. Meskipun tidak menyampaikan secara gamblang, namun sangat besar niatan tersebut terlihat. 

“Ya, untuk mendapat posisi, tentu ada pertimbangan dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Tapi saya sangat berharap pelaksanaannya nanti sangat transparan dan bersih,” ungkapnya. 

Dirinya pun mengingatkan kepada para aparatur yang ingin mengikuti proses seleksi JPTP, agar dapat menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Begitu juga dalam menjalin kebersamaan mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati.

“Siapapun kandidat yang ingin berpartisipasi, saya harap bisa sejalan dengan tata pemerintahan yang baik,” terangnya.

Sebelumnya, meski pelaksanaan mutasi jabatan jilid tiga belum dipastikan pelaksanaannya, tapi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis), serta pengumuman pelaksanaan JPTP yang dimulai 10 November lalu. 

Kepala BKPP Berau Muhammad Said menyebutkan, delapan jabatan yang akan dilelang di antaranya Staf Ahli Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Kabupaten Berau; Kepala Dinas Perpustakaan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A); Kepala Dinas Perkebunan, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

“Serta juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan yang terakhir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengemban (Bapelitbang),” bebernya. 

Dijelaskannya, bahwa peserta yang masuk tiga besar dalam lelang jabatan, nama-namanya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan perangkingan. Setelah selesai baru kembali dikirim ke Berau. Sementara, peran bupati dan wakil bupati terakhir untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan tersebut, dari tiga besar pejabat yang namanya dikirim ke KASN.

“Semua itu tergantung proses, paling lambat proses selesai akhir Desember. Tapi pengumuman bisa Februari paling lama,” katanya.

Diterangkannya, terdapat 15 persyaratan utama bagi peserta. Yakni status PNS, baik dari Berau maupun luar Berau, baik level Kaltim maupun luar Kaltim. Lalu, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan mobilitas yang baik. Selain itu memiliki usia maksimal 56 tahun, dan tidak sedang maupun pernah menjalani hukuman tingkat sedang dan berat. 

Bukan hanya itu, minimal memiliki pangkat Pembina Golongan IV/a. Kualifikasi pendidikan minimal D-IV atau Strata I. Memiliki prestasi kerja baik minimal 2 tahun terakhir. Dan bagi pejabat administrator harus lulus diklat kepemimpinan tingkat III. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X