Bukan Waktunya Sekadar Jadi Penonton

- Rabu, 17 November 2021 | 18:22 WIB
BERIKAN KEUNTUNGAN: Dengan aktifnya Perusda Bhakti Raja, diharapkan bisa memberi keuntungan finansial bagi daerah, sekaligus menjadi kontrol dalam pemanfaatan SDA.
BERIKAN KEUNTUNGAN: Dengan aktifnya Perusda Bhakti Raja, diharapkan bisa memberi keuntungan finansial bagi daerah, sekaligus menjadi kontrol dalam pemanfaatan SDA.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau seriusi pengaktifan kembali Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja. Hal itu diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamaruddin, belum lama ini.

Perusda yang ditutup di masa kepemimpinan Makmur HAPK sebagai bupati Berau itu jelasnya dibekukan lantaran pengelolaan yang kurang baik.

“Sebelumnya sudah pernah beroperasi, tapi dibekukan. Ada internal yang salah pengelolaan, jadi keputusan pemerintahan pak Makmur dulu seperti itu,” bebernya beberapa waktu lalu.

Berangkat dari pengalaman itu, pihaknya saat ini cukup optimistis perusda bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sebenarnya sebut Kamaruddin, rencana pengaktifan kembali perusda bukan hal yang baru, hal ini sudah sempat diperbincangkan di masa kepemimpinan almarhum Muharram bersama Agus Tantomo.

Karena itu, saat ini pihaknya tengah mengebut penyusunan direksi yang pemilihannya juga akan dilakukan secara terbuka untuk para akademisi, bagian pemerintahan, ataupun profesi lainnya.

Dengan adanya perusda di tengah  diharapkan benar-benar menjadi momentum untuk kebangkitan ekonomi Berau.

Adapun sektor yang akan diharap nanti di antaranya sumber daya ataupun potensi Kabupaten Berau seperti bidang pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pertambangan. Masing-masing memiliki sub kontrolnya tersendiri. “Rencananya penanaman modal senilai Rp 1 miliar. Tapi itu belum pasti,” imbuhnya.

Saat ini Pemkab Berau tidak seharusnya menjadi penonton saja dan melihat sumber daya dapat tereksploitasi dengan bebas. Setidaknya harus ada pemasukan ke Pemkab Berau, melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana deviden.

“Ada harapan besar agar perusda ini bisa mengambil keuntungan, agar tidak sembarangan sumber daya dimanfaatkan. Harus ada anggaran yang masuk ke daerah, dan saling menguntungkan,” ungkapnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB
X