Pesta Adat Mag’ Jamu Terancam Batal

- Kamis, 18 November 2021 | 18:40 WIB
TERANCAM BATAL: Ketua Adat Bajau Kampung Tanjung Batu Rory Syahrizal, menggelar pertemuan dengan masyarakat guna membahas persoalan pesta ada Mag’ Jamu.
TERANCAM BATAL: Ketua Adat Bajau Kampung Tanjung Batu Rory Syahrizal, menggelar pertemuan dengan masyarakat guna membahas persoalan pesta ada Mag’ Jamu.

TANJUNG REDEB – Pesta adat Mag’ Jamu yang rencananya digelar Sabtu (20/11) nanti, terancam batal dilaksanakan. Pasalnya, menjelang pelaksanaan timbul permasalahan, antar pihak kampung dan ketua Adat Bajau, Kampung Tanjung Batu.

Menurut Ketua Adat Bajau, Kampung Tanjung Batu, Rory Syahrizal, selaku pengurus adat, pihaknya telah melakukan pembentukan panitia untuk menggelar pesta adat tersebut. Namun pembentukan panitia yang dilakukan tidak diakui oleh kepala kampung Tanjung Batu, sehingga kepala kampung mengambil kebijakan yang dianggap salah dengan membentuk kepanitiaan lagi untuk pesta adat Mag’ Jamu.

“Kami selaku pengurus adat merasa resah dan tersinggung dengan sikap kepala kampung yang tidak berkoordinasi dengan kami selaku pemangku adat di Kampung Tanjung Batu,” ungkapnya saat ditemui Selasa (16/11) malam.

Ia mengatakan, acara adat Mag’ Jamu biasanya digelar pada penghujung tahun di antara bulan November dan Desember. Ritual tahunan ini sudah secara turun-temurun dilakukan setiap tahunnya. Namun dia merasa tahun ini prosesi pesta adat diusik oleh beberapa oknum yang ingin menggelar pesta adat tanpa melibatkan lembaga adat.

“Sebenarnya telah ada panitianya, bahkan saat rapat pembentukan panitia, kami tidak diundang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memegang lembaga adat di Tanjung Batu selama bertahun-tahun, dan bukan lembaga adat yang dibentuk oleh kepala kampung.

Menurutnya, alasan dari kepala kampung dengan tidak melibatkan lembaga adat dalam kepanitiaan tersebut masih belum jelas. Diakuinya, pihaknya telah melakukan beberapa kali koordinasi dengan kepala kampung, namun koordinasi tersebut masih tidak digubris.

“Harapan kita, acara tersebut jangan dulu digelar, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Batu, Darwis, menyebut dirinya bukan menolak dengan adanya kepanitiaan yang telah dibentuk oleh dewan adat. Ia menjelaskan, pihaknya berencana melakukan pembentukan panitia, jadi dalam pembentukan panitia tersebut, semua pihak diundang untuk hadir di balai kampung. Termasuk Ketua Adat Rory Syahrizal.

“Begitu pembentukan panitia acara adat berlangsung, saya serahkan kepada pemangku adat setempat yang berembuk,” ujarnya.

Ia menuturkan, karena kegiatan tersebut berencana menggunakan alokasi dana kampung (ADK), makana harus menggunakan surat keputusan (SK) dari kepala kampung guna kepentingan pertanggungjawaban. Ia menuturkan, karena mekanismenya seperti itu, makanya dari pihak kampung, membentuk panitia.

“SK-kan dari kepala kampung, jadi saya lemparkan kembali ke forum. Jadi mereka sepakat membentuk panitia, nah dari tokoh adat dan masyarakat itu sudah sepakat semua,” ucap Darwis melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, untuk kegiatan tanggal 20 November mendatang, kemungkinan besar akan diundur. Mengingat, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan, guna membahas persoalan yang terjadi.

“Nah untuk pembentukan panitia itu ada dari Ikatan Kerukunan Keluarga Bajau (IKKB) kemudian dari Dinas Pariwisata juga datang,” tambahnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X