Dukung Program Nasional

- Jumat, 19 November 2021 | 19:47 WIB
EVALUASI: Sekretaris Bapelitbang Berau, Endah Ernany, saat membuka rapat pembaharuan dan evaluasi tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDG's) Berau, kemarin (18/11).
EVALUASI: Sekretaris Bapelitbang Berau, Endah Ernany, saat membuka rapat pembaharuan dan evaluasi tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDG's) Berau, kemarin (18/11).

TANJUNG REDEB - Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau kembali melakukan rapat pembaharuan dan evaluasi tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDG's) Berau, kemarin (18/11).

Dalam laporan Kepala Bapelitbang Berau diwakili Kabid Ekonomi Bapelitbang Berau, Elly Kesuma Wijaya, menyampaikan bahwa pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 data tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi acuan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan rencana dalam RPJMN tersebut. 

Sehingga substansi yang terkandung dalam TPB/SDGs telah selaras dengan RPJMN yang merupakan penjabaran Nawacita sebagai Visi dan Misi Presiden Joko Widodo. Data-data TPB dalam RPJMN dipakai untuk menjawab target pada Fokus Pembangunan Manusia, Fokus Pembangunan Ekonomi, Fokus Pembangunan Kewilayahan, Fokus Pembangunan Infrastruktur, dan Fokus Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.

"Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Indonesia untuk pelaksanaan SDGs adalah sangat serius. Oleh karena itu,  Berau juga memiliki kewajiban yang sama untuk mendukung program pemerintah nasional ini," ujar Elly.

Sejak Juli 2020 lalu Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Berau telah berproses. Dimulai dengan pertemuan pertama yang menyepakati berbagai data dan organisasi sumber data dan pelaksana. Pengumpulan data di berbagai perangkat daerah, Badan Pusat Statistik, mitra pembangunan, dan lain-lain terutama dengan menggunakan media sosial WA Group, selain secara formal melalui surat resmi.

"Hingga di Desember 2020 Kabupaten Berau telah memiliki RAD TPB," katanya.

Rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk menyusun RAD TPB ini sebenarnya menjadi kebutuhan dasar karena di waktu bersamaan sedang disusun RPJMD Kabupaten Berau 2021-2024. Data RAD TPB menggambarkan capaian pembangunan Kabupaten Berau khususnya pada indikator TPB yang harus dijawab pemerintah kabupaten serta erangkat daerah yang menjadi leading secktornya.

Data RAD TPB Kabupaten Berau diselaraskan dengan Rencana Program dalam RPJMD. Pada capaian TPB Kabupaten Berau menurut KLHS RPJMD, masih terdapat indikator yang belum ada datanya dan indikator yang sudah dilaksanakan tetapi belum mencapai target nasional.

"Hal ini menjadi catatan penting untuk dilaksanakan dan dievaluasi, termasuk penentuan target daerah yang belum sempat ditentukan," jelasnya.

Dalam RAD TPB Kabupaten Berau ini sudah menjawab 17 tujuan (goals), yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur.

Selain itu, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan terakhir kemitraan untuk mencapai tujuan. "Hanya tujuan ekosistem lautan  yang tidak diidentifikasi karena bukan kewenangan Kabupaten," katanya.

Maka itu lanjut Elly, tujuan dari rapat ini tak lain untuk updating data indikator TPB setelah KLHS RPJM. Penyesuaian indikator dengan buku metadata. Evaluasi terhadap capaian RAD SDGs Berau tahun 2020. Rencana penyusunan target daerah dan Rencana Penyusunan RAD TPB/SDGs terbaru.

"Secara umum kami melihat beberapa kelebihan dokumen RAD TPB Kabupaten Berau, seperti sudah mengakomodir Permendagri 90/2019 tentang nomenklatur penganggaran program kegiatan pemerintah. Sudah memasukkan informasi tentang pandemi Covid-19. Melibatkan hampir semua OPD dan pilantropi (akademisi, mitra pembangunan dan swasta). Mempertimbangkan seluruh dokumen pemerintah (RAN TPB, RAD TPB Prov,RAPBN).

"Intinya ada improvisasi terhadap penyusun RAD TPB sehingga nanti dapat secara efektif digunakan dan dievaluasi. Bahkan capaian indikator TPB ini telah diintegrasikan ke dalam RPJMD sesuai rekomendasi KLHS RPJMD yang lalu," tutupnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X