Dinsos Berau Temukan 1.117 BPJS Kesehatan Nonaktif

- Sabtu, 20 November 2021 | 11:59 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG REDEB – Dinas Sosial (Dinsos) banyak menemukan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, di Berau yang bermasalah dalam kepesertaannya. Menurut Kadinsos, Totoh Hermanto, yang dikonfirmasi pada Jumat, sebanyak 1.117 peserta BPJS Kesehatan, berstatus nonaktif.

Dijelaskannya, dari 1.117 peserta tersebut, terdiri dari 381 peserta terkendala nomor induk kependudukan (NIK), 51 pindah segmen dalam artian, dari kelas 3 ke kelas 2, 685 orang, sudah meninggal dunia. Ia mengatakan, peserta yang berstatus nonaktif sebenarnya sudah terdata, namun, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data minimal 3 kali. “Sebelumnya, kami konfirmasikan dulu ke pihak BPJS Kesehatan dulu, selaku sektornya,” katanya.

Ia melanjutkan, dengan adanya Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masing-masing kecamatan, diharapkan bisa bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar bisa berperan dan paham mengenai BPJS Kesehatan. “Sudah, kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan, hingga ke RT,” ucapnya.

Dikatakan Totoh, peserta yang tidak mengalami permasalahan dalam kepesertaan BPJS Kesehatannya, bisa diusulkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Sementara, bagi peserta yang tidak mengalami permasalahan bisa diusulkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), juga akan mendapatkan bantuan. “Kalau ada data yang kurang valid, nanti dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bisa dibagikan datanya ke kami, baru di verivali lagi,” terangnya. 

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Berau, Johansyah mengatakan, penonaktifan kepesertaan hanya terjadi kepada peserta pada segmen PBI. “Harapannya, penonaktifan bisa berjalan dengan baik. Dan bagi peserta kami harap bisa memeriksakan diri, ketika dia sakit dan sebagainya. Bisa mengakses atau melaporkan diri di Dinsos,” ujarnya.

Johansyah mengatakan, peserta BPJS Kesehatan perlu memeriksa keaktifkan kepesertaan. Kemudian bisa melaporkan ke Dinsos untuk mendapatkan surat rekomendasi pengaktifan kembali. Dan ditujukan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.
“Data kependudukan peserta kami juga bersumber dari Disdukcapil Berau,” ungkapnya.

Dia berharap, semua masyarakat bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan dan secara aktif memantau status kepesertaan mereka. Jika memang terjadi penonaktifan, banyak cara untuk mendaftarkannya kembali. “Baik itu secara mandiri atau pindah segmen, jika sudah bekerja atau lainnya, status bisa diaktifkan lagi,” tutupnya. (hmd)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X