Butuh Proses Panjang

- Senin, 22 November 2021 | 19:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau Yudha Budi Santosa, sebut untuk mewujudkan Kecamatan Labanan butuh proses yang cukup panjang.

Katanya, Kecamatan Teluk Bayur tentu akan terdampak dengan pemekaran itu, karena empat kampung dan dua kelurahan akan bergabung dengan Kecamatan Labanan. Sementara, Teluk Bayur juga tetap membutuhkan minimal terdiri lima kelurahan atau kampung.

Untuk itu, perlu adanya konsolidasi lebih dulu dengan kecamatan-kecamatan sekitar seperti Kelay, Segah, dan Sambaliung, kampung mana saja yang bersedia bergabung dengan labanan.

“Jika hanya Teluk Bayur saja, itu tidak bisa. Harus ada dukungan dari kecamatan sekitar juga. Terpenting harus sesuai persyaratan,” katanya.

Menurutnya memang wacana pemekaran itu cukup baik, apalagi, tujuannya juga bagus untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun sebelum itu, perlu ada sosialisasi lebih lanjut, terutama bagaimana persyaratannya, dan prosesnya. Sebab, untuk tahapan pemekaran suatu wilayah sendiri, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Satu hal penting katanya, dalam pengajuan usulan pemekaran terpenting tapal batas antar wilayah dan antar kampung sudah tuntas. Jika masih ada kampung yang tapal batasnya belum selesai, akan sangat memengaruhi tahapan pemekaran tersebut. “Tapal batas ini harus selesai tanpa ada masalah,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan kelayakan atau tidaknya Labanan mekar menjadi kecamatan baru, itu tergantung kajian yang dilakukan untuk penataan wilayahnya. Namun sebelum tim khusus melakukan kajian, persyaratan dasarnya harus terpenuhi.

“Seperti jumlah kampung, jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa atau 300 KK per kampung. Kondisi geografis, luas wilayah dan persyaratan lainnya sudah clear semua. Baru tim kajian turun, mereka yang nanti akan menyatakan laik atau tidak,” pungkasnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X