Sehat atau Ekonomi

- Senin, 22 November 2021 | 19:34 WIB
Gamalis
Gamalis

TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Wakil Bupati Berau, Gamalis tunggu surat edaran resmi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau nantinya akan menggelar rapat untuk membahas Penerapan PPKM level 3 di Bumi Batiwakkal –sebutan Berau-. Sekaligus menunggu intruksi jelas dari Pemerintah Pusat. Khususnya arahan mengenai pariwisata hingga kafe ditutup atau tidak.

 “Terkait edaran resmi pastinya belum kami terima sampai saat ini,” ujarnya, kepada awak media.

Jika nantinya keputusan pusat menutup wisata, maka ia menyebut pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Karena hanya ada dua pilihan, yaitu tekan pandemi dengan mengikuti arahan Pemerintah Pusat atau perekonomian meningkat. “Ya pilihannya cuma itu, sehat atau ekonomi,” imbuhnya.

Perihal sanksi yang diberikan apabila ada kedapatan melanggar, Gamalis mengungkapkan hal tersebut tentu akan dikoordinasikan lagi, mengingat keputusan tidak bisa diambil sepihak. “Kita tunggu pusat nanti gimana,” lanjutnya.

Diakui Gamalis, saat ini hampir seluruh kecamatan yang ada di Berau sudah berstatus zona hijau. Kemungkinan ada kebijakan dari pusat, untuk bisa memberikan pengecualian membuka sektor wisata. “Harapan kita tetap dibuka seperti saat ini,” tutup Gamalis. (mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X