Jangan Hanya Bebankan APBD

- Rabu, 24 November 2021 | 16:30 WIB
TITIK AKHIR: Lahan yang sudah dimatangkan untuk lokasi pembangunan RS tipe B, di kawasan Inhutani.
TITIK AKHIR: Lahan yang sudah dimatangkan untuk lokasi pembangunan RS tipe B, di kawasan Inhutani.

TANJUNG REDEB - Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya memulai tahap pembangunan fisik Rumah Sakit B.

Sebagaimana disampaikan dalam paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, biaya pembangunannya akan dianggarkan secara bertahap selama tiga tahun, setiap tahunnya akan dialokasikan dana hingga Rp 100 juta.

Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengaku mendukung karena apa yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu akhirnya bakal segera terwujud, apalagi kehadirannya memang untuk kepentingan masyarakat luas.

Hanya, politisi Partai NasDem itu menyayangkan mengapa lokasinya kembali dipindahkan, sedangkan anggaran sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan di Jalan Raja Alam I.

“Itukan sudah dibebaskan, seharusnya dilanjutkan saja, karena saya pikir mubazir lahan yang sudah dibebaskan,” katanya, Selasa (23/11).

Seharusnya kata Madri, sebelum membebaskan lahan perlu dipikirkan lebih dulu karena biaya yang digunakan sebelumnya lebih menyentuh ke masyarakat.

“Seharusnya dari awal sudah diproses, mau ditempatkan di mana itu rumah sakit. Daripada harus membebaskan lahan, kemudian tidak digunakan,” tegasnya.

Apalagi disebutnya, untuk pembangunan RS tipe B bukanlah hal yang mudah, ditambah kewenangannya berada di provinsi.

Untuk itu, dirinya pun menyarankan agar Pemkab Berau tidak terlalu memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melainkan memanfaatkan bantuan keuangan (bankeu).

“Jika menggunakan Rp 50 hingga Rp 70 miliar tidak masalah. Pembangunannya kan ditanggung provinsi, jadi manfaatkan Bankeu,” jelasnya.

Dia juga meminta agar jangan terlalu menggembar-gemborkan pembangunan RS tipe B, tapi mulai saja dulu pembangunannya, untuk legalitas perlahan akan ditingkatkan. Itu karena pembangunan RS tipe B tentu butuh banyak kajian.

“Selain itu, penyediaan sumber daya manusia yang unggul juga perlu dipikirkan sejak dini. Percuma saja alat lengkap tapi tidak bisa mengoperasikannya,” paparnya.

Menanggapi soal pemindahan titik pembangunan disebut Bupati Sri Juniarsih dilakukan karena melihat jarak dan kawasan tersebut bukan pusat kota.

“Tujuan pembangunannya kan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, karena itu dipilih di kawasan Inhutani untuk memudakan masyarakat yang ada di Sambaliung, Gunung Tabur, dan lainnya,” sebutnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X