Sinergikan Program Penanganan Kumuh

- Rabu, 24 November 2021 | 16:32 WIB
PROGRAM KOTAKU: Sekretaris Bapelitbang Berau, Endah Ernany saat memimpin rapat Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh, Senin (22/11).
PROGRAM KOTAKU: Sekretaris Bapelitbang Berau, Endah Ernany saat memimpin rapat Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh, Senin (22/11).

TANJUNG REDEB - Rapat Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh atau biasa disingkat Program "KOTAKU" telah dilaksanakan mulai 22 hingga 23 November, di ruang rapat RKPD Bapelitbang Berau.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini, difasilitasi oleh Askot Mandiri Berau (Kementrian PUPR) dan dibuka oleh Sekkab Berau sekaligus Ketua Pokja Berau, dalam hal ini diwakili Sekretaris Bapelitbang Berau, Endah Ernany.

Dikatakannya, rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil lokakarya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tingkat Provinsi Kaltim. Dan juga sebagai upaya memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan penanganan dan pencegahan perumahan dan permukiman kumuh di Berau.

"Tujuan dilaksanakannya lokakarya ini adalah mensinergikan kebijakan program dalam penanganan kumuh, menentukan strategi pelaksanaan kolaborasi dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi dalam penanganan kumuh," ujar Ernany.

Ernany juga menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen Pemkab Berau beserta seluruh stakeholder dalam penanganan kumuh. Dijelaskan Ernany, rogram Kotaku yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk meningkatkan akses infrastruktur, dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan.

“Guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Diterangkannya, luasan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Berau pada tahun 2016 adalah seluas 184,3 hektare. Setelah dilakukan intervensi dari berbagai sumber dana dari Dana BDI (KOTAKU) tahun 2017, dan 2018, dana APBD tahun 2017, 2018 dan 2019 dan juga dana yang bersumber dari OPD lain  yang disebutnya dana KOLABORASI maka didapat sisa luasan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Berau Tahun 2020 seluas 28,26 hektare.

“Berdasarkan hal tersebut, tentunya dapat kita lihat terjadi pengurangan Kumuh seluas 156,04 hektare yaitu sebesar 84 persen," terangnya.

Menurut Askot Mandiri Berau, Sulaiman, berdasarkan hasil rapat, ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan pengentasan kumuh di Kabupaten Berau dimaksimalkan untuk penanganan kumuh, terutama dibidang perumahan dalam hal ini lebih memaksimalkan lagi kegiatan BSPS yang bersumber dari APBD I, APBD II, dan APBN.

"Pendampingan program KOTAKU di Kabupaten Berau diharapkan terus berlanjut. Karena program KOTAKU sangat banyak kontribusinya dalam penanganan kumuh," kata Sulaiman.

Lanjutnya, ke depan akan memprioritaskan lokasi yang masuk layanan 80 persen terutama pada 5 infrastruktur utama, diantaranya jalan, drainase, pemenuhan air minum yang layak, pengelolaan air limbah sesuai standar dan sistem pengelolaan persampahan yang sesuai teknis.

Bukan hanya itu, dari rapat ini juga akan mengidentifikasi kawasan kumuh sesuai data baseline kumuh. Juga lokasi peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh,  ditetapkan dengan SK kumuh Bupati Berau. “Penyusunan dokumen merumuskan penanganan kumuh, lokasi yang siap untuk dilaksanakan kegiatan penanganan kumuh," katanya.

Lanjutnya, bukan hanya itu ke depan juga akan membuat tahap matrix penanganan kumuh. Serta tahap pelaksanaan penganggaran/intervensi kemudian evaluasi SK penanganan.

"Di RT 013 Kelurahan Gayam pada kawasan pasar tradisional memiliki visual kumuh, karena tata bangunan yang kurang rapi dan jalan serta drainase yang buruk. Tetapi sistem persampahan, air bersih dan proteksi kebakaran telah terpenuhi 100 persen," bebernya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X