MANAGED BY:
JUMAT
22 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Jumat, 26 November 2021 19:48
Rekomendasi Pansus Minta Dirut Perumda Air Minum Diberhentikan, Bupati Irit Bicara
Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB - Hasil akhir rekomendasi Pansus Perumda Air Minum Batiwakkal, telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Berau pekan lalu. Dari 13 rekomendasi yang disampaikan, Pansus meminta Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memberhentikan M Gazali sebagai Dewan Pengawas (Dewas) dan Saipul Rahman sebagai Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal.

Walau sudah sepekan, Bupati Berau Sri Juniarsih selaku KPM, mengaku belum membahas mengenai rekomendasi pansus tersebut.

Sri Juniarsih mengaku belum mengeluarkan pernyataan apapun soal hasil pansus. Namun menjanjikan akan memberikan pernyataan terkait hasil pansus tersebut. “Belum ada statement apapun. Tunggu saja statement saya (nanti) di media," ujar Bupati sata dikonfirmasi melalui WhatsApp (25/11).

Bupati juga irit bicara mengenai hasil pansus ketika ditemui usai menghadiri salah satu acara sore kemarin. “Nanti kali ya, karena kan belum ada bukti pastinya juga,” singkatnya.

Diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Batiwakkal, Wendy Lie Jaya, melaporkan hasil akhir rekomendasi pansus pada rapat paripurna DPRD Berau, Kamis (18/11).

Dari laporan tersebut, terdapat 13 rekomendasi hasil pansus. Di antaranya, meminta KPM memberhentikan M Gazali sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal periode 2021–2024. Pemberhentian tersebut mengacu pada 15 temuan fakta pansus berkaitan pelanggaran jabatan sebagai Dewas yang dilakukan M Gazali.

Bukan hanya itu, pansus juga meminta Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman diberhentikan sebagai direktur periode 2019-2023, dan mengangkat pejabat direktur baru, atas dasar 19 temuan fakta pansus berkaitan pelanggaran jabatan sebagai direktur. 

“Selain itu juga diminta dilakukan audit investigasi oleh kantor akuntan publik yang kredibilitas dan independensinya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wendy.

Pansus juga merekomendasikan dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan manipulasi, dugaan pelanggaran aturan yang berimplikasi merugikan keuangan Perumda Batiwakkal, memperkaya, menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Perumda Batiwakkal, agar dilaporkan kepada pihak berwenang. “Untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Poin terakhir dalam rekomendasi, pansus meminta bupati Berau selaku kuasa pemilik modal (KPM), wajib melaksanakan segenap rekomendasi pansus paling lambat 45 hari kerja dari tanggal penerbitan dan penyampaian rekomendasi.

Usai mendengarkan hasil akhir rekomendasi pansus, Ketua DPRD Berau Madri Pani menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menyampaikan secara tertulis kepada bupati Berau. “Ini (rekomendasi) wajib dilaksanakan pemkab Berau. Besok atau lusa akan kami sampaikan secara resmi,” katanya.

“Jika selama 45 hari tidak memberikan suatu kebijakan dan kepastian hukum atau mengambil kebijakan, maka kita (DPRD) punya hak interpelasi," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman yang dikonfirmasi saat itu, mengaku sebagai masyarakat dia berharap pansus lebih transparan menjelaskan proses pengambilan keputusannya. Apakah secara musyawarah mufakat atau melalui voting dan berapa orang yang hadir dalam voting.

"Sedangkan saya sebagai direktur perumda, saya tetap menghormati proses paripurna DPRD, dan saya yakin lebih banyak anggota DPRD Berau yang bisa melihat secara objektif, bagaimana perkembangan pelayanan PDAM dan respons masyarakat," kata Saipul. (mar/udi)


BACA JUGA

Kamis, 21 September 2023 21:07

Komitmen Tingkatkan Investasi di Luar Sektor Tambang

Kabupaten Berau terkenal dengan kegiatan perusahaan tambang yang besar. Tetapi,…

Kamis, 21 September 2023 21:03

Percepat Pembangunan Kampung

GUNUNG TABUR – Wakil Bupati Berau Gamalis, menjadi inspektur upacara…

Kamis, 21 September 2023 20:59

Selanjutnya Harus Lebih Meriah

TANJUNG REDEB - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Berau…

Kamis, 21 September 2023 20:54

Bangun Sentra Terasi di Buyung-Buyung

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perindustrian,…

Rabu, 20 September 2023 18:40

Punya Pasar Jelas, Bisa Dukung Sektor Pariwisata

Siapa bilang Berau hanya kaya akan destinasi wisata saja, Berau…

Rabu, 20 September 2023 18:32

Siap Amankan Pemilu 2024

TANJUNG REDEB - Dalam rangka menyambut tahun politik tahun 2024,…

Rabu, 20 September 2023 18:29

TPA Direlokasi ke Teluk Bayur

TANJUNG REDEB - Pemilihan lahan untuk Tempat Pengelolaan Akhir (TPA)…

Rabu, 20 September 2023 18:21

Rp 23 Miliar untuk PJU

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih terus berbenah…

Rabu, 20 September 2023 18:08

Tangani Abrasi Derawan dengan Tepat

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy…

Selasa, 19 September 2023 15:51

Pastikan PLN Realisasikan TJSL

TANJUNG REDEB – Dalam beroperasinya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers