Besok Penilaian Makalah

- Minggu, 28 November 2021 | 19:47 WIB
TAHAP KEDUA: Para peserta seleksi JPTP melakukan penulisan makalah, yang dilaksanakan di kantor BKPP Berau, dan dipantau langsung oleh pansel.
TAHAP KEDUA: Para peserta seleksi JPTP melakukan penulisan makalah, yang dilaksanakan di kantor BKPP Berau, dan dipantau langsung oleh pansel.

TANJUNG REDEB - Pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau terus dilanjutkan.

Sejak Jumat (26/11) hingga kemarin (27/11) seluruh peserta mengikuti tahapan tes penulisan makalah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said mengatakan, sebanyak 75 peserta dari 7 jabatan yang dipastikan berlanjut mengikuti penulisan makalah tersebut. Usai dinyatakan lulus seleksi administrasi belum lama ini.

Jumlahnya berkurang dua peserta dari yang lolos di tahap pertama, akibat seleksi satu jabatan harus ditunda mengingat pesertanya yang tidak memenuhi ketentuan, yakni minimal 3 orang.

"Untuk tes penulisan makalah ini dilaksanakan dua hari. Kemudian hasilnya nanti akan diumumkan oleh Panitia Seleksi (pansel) JPTP," ujarnya kepada Berau Post.

Lanjut kata Said, tahap penilaian tes penulisan makalah baru akan dilakukan sekaligus saat tahapan presentasi makalah besok (29/11) hingga (2/11) nanti. "Jadi penilaiannya sekalian setelah tes presentasi dari Senin sampai Rabu," sebut Said.

Mengenai pelaksanaan tahapan seleksi JPTP tahun 2021 sejauh ini katanya berlangsung aman dan lancar. Belum ada kendala yang memengaruhi terhambatnya seleksi. "Untuk kendala sementara belum ada, alhamdulillah. Semoga lancar sesuai yang sudah dijadwalkan," katanya.

Jelasnya, pada pelaksanaan penulisan makalah ini melibatkan tim penilai panitia pelaksana di antaranya Ketua Pansel juga merupakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Ghazali, beserta anggota pansel yang juga Assistten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau Maulidiyah, dari bdang profesional M. Bayu, Ibnu Sina Asyari, serta Datu Kesuma.

"Dalam pelaksanaan tahapan seleksi JPTP ini yang menilai dari tim pansel," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dari 88 pendaftar 11 di antaranya sudah dinyatakan gugur di seleksi administrasi dan kualifikasi berkas. Dari 11 peserta yang gugur ini diketahui tidak memenuhi persyaratan dikarenakan belum lulus diklat PIM III/PKA. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X