Jika Merugikan, Wabup Pastikan Banding

- Selasa, 30 November 2021 | 19:30 WIB
Gamalis
Gamalis

TANJUNG REDEB – Penetapan tapal batas wilayah Berau dan Kutai Timur (Kutim) saat ini tinggal menunggu keputusan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Kata Wakil Bupati Berau, Gamalis, pemkab sudah menyerahkan semua data terkait dengan tapal batas antarkabupaten tersebut.

"Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, mereka sudah menyerahkan data ke Depdagri, bola saat ini ada di sana," jelasnya.

Ada target penyelesaian atas persoalan ini, yakni hingga tahun 2023 mendatang. Pertemuan terakhir menurut Gamalis, akan dilakukan di Samarinda untuk penyerahan semua berkas.

Sebenarnya kata Politikus Partai PPP ini, tahap penyelesaian persoalan ini sudah dilakukan oleh kepala-kepala daerah sebelum-sebelumnya.

Dijelaskannya, Agus Tantomo yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati, melakukan pertemuan dengan Ismunandar Bupati Kutim saat itu. "Ini Yang kami lanjutkan, untuk menyelesaikan masalah tersebut" sambungnya.

Jika keputusan tidak sesuai harapan atau dianggap merugikan Kabupaten Berau, maka dipastikannya ada upaya lain yang akan segera ditempuh. “Nanti kita menunggu dulu apa hasilnya,” jelasnya.

Dalam permasalahan ini, menurut Gamalis Berau tidak bertindak apa-apa. Selain hanya mencoba mempertahankan batas wilayah berdasarkan sejarah wilayah antara Berau dengan Kutai sebelum terbentuknya Kabupaten Kutai Timur.

"Perbatasan ini sebetulnya antara Kutai dengan Berau sebelum ada Kutim, jika ada pemekaran Kutim dan Kubar itu karena daerah Kutai dimekarkan, bukan Berau. Artinya  garis Berau adalah garis awal, ketika Kutai menuntut garis itu, maka tuntut dulu pembentukan Kutai Timur. Karena di situ menyangkut batas asli daerah, Undang-Undang (UU) pembentukan itu menyangkut batas wilayah, bukan Kutim dengan Berau, tetapi Kutai dengan Berau," beber Gamalis. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X