Sarankan Gandeng Aparat Hukum

- Rabu, 1 Desember 2021 | 20:12 WIB
LAKUKAN PENDEKATAN: Lahan Rumah Sakit Tipe B masih meninggalkan persoalan. Salah satunya masyarakat yang masih mendiami dan memiliki kebun di lokasi tersebut.
LAKUKAN PENDEKATAN: Lahan Rumah Sakit Tipe B masih meninggalkan persoalan. Salah satunya masyarakat yang masih mendiami dan memiliki kebun di lokasi tersebut.

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan rumah sakit Tipe B di eks lahan PT Inhutani terus berproses. Bahkan Pemkab telah membentuk tim inventarisasi untuk menyelesaikan persoalan lahan yang masih didiami dan dikelola oleh masyarakat.

Karena itu, anggota Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, meminta Pemkab Berau menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat. Diakuinya, persoalan lahan memang menjadi salah satu kendala bagi Pemkab Berau. “Permasalahan ini haruslah menjadi perhatian penting para pengambil kebijakan,” ujarnya. 

Maka itu, Waris menyarankan agar pemkab menggandeng aparat hukum dan melakukan pendekatan secara persuasif. Karena menurutnya, permasalahan lahan ini memang yang terpenting dan harus segera dicarikan solusinya. “Pemkab bisa menggandeng aparat hukum, misalnya Kejaksaan. Tetapi dalam penyelesaian masalah ini harus tetap diperhatikan juga adalah masyarakatnya,” tegasnya. 

Lanjutnya, meskipun nantinya ada bantuan aparat hukum dalam penyelesaian masalah lahan tersebut, Pemkab harus tetap fokus pada masyarakat. Kalau memang masyarakat di sekitar lokasi pembangunan RS baru harus diberi ganti rugi maka itu harus dibayar.

"Tetapi masyarakat juga tidak boleh bersikeras, karena ini juga untuk kepentingan orang banyak. Rumah sakit yang ada sekarang tidak bisa dikembangkan, karena keterbatasan lahan. Makanya perlu rumah sakit baru,” jelasnya.

"Sedangkan untuk lahan Rumah Sakit Tipe-B hingga sekarang masih belum ada kejelasan. Jadi memang harus ada saling pengertian antara kedua belah pihak, Pemkab dan masyarakat," lanjutnya. 

Waris menambahkan, masalah lahan sudah sangat mendesak untuk diselesaikan sehingga tidak terjadi lagi masalah seperti sebelumnya. Dimana anggaran pembangunan sudah disiapkan tapi ternyata malah gagal lelang dan juga gagal pembangunannya.

Terlebih disebutnya, persoalan pembangunan RS Tipe B ini sudah 10 tahun berjalan. Sehingga Pemkab diminta untuk betul-betul menyelesaikan persoalan lahan ini, supaya pekerjaan bisa dilelang. Disamping itu juga agar bisa segera mencari sumber pendanaan lain, karena anggaran yang disiapkan baru setengahnya saja. 

“Masih ada Rp 300 miliar lagi yang harus dicari, dari total keseluruhan pembangunan RS sebesar Rp 600 miliar,” tutupnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X