Dinkes Ogah Ikut Campur

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 20:24 WIB
VITAL: Relawan PMI saat menerjang banjir yang melanda sejumlah kampung Mei lalu, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
VITAL: Relawan PMI saat menerjang banjir yang melanda sejumlah kampung Mei lalu, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) yang belakangan cukup ramai diperbincangkan, karena mengalami penurunan di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau meningkat dibandingkan tahun ini.

Bahkan nilainya tahun depan lebih rendah dibandingkan yang diterima sejak 2016 lalu sebesar Rp 500 juta (selengkapnya lihat grafis).

Kata Iswahyudi, dana PMI merupakan dana hibah yang kewenangannya berada di tangan Bupati Berau, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dinkes hanya numpang lewat dan verifikasi saja. Kewenangannya bukan di Dinkes,” ujarnya Jumat (3/12).

Pihaknya dalam hal ini dijelaskannya, hanya meneruskan usulan dari PMI. Apabila disetujui oleh TAPD dan Bupati Berau, maka akan dimasukkan ke dalam anggaran.

Sebenarnya diakui Iswahyudi, peran PMI memang cukup vital dalam kegiatan sosial, selain kegiatan utamanya unit transfusi darah. “Memang peran mereka cukup vital ya,” tambahnya.

Tapi menurutnya, sebagai organisasi sosial, PMI sebenarnya layak untuk mendapatkan anggaran dari sumber lain. “Bisa (dapat dari sumber lain, red), seperti pihak ketiga, baik itu swasta maupun perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PMI Berau Agus Tantomo menyebut, pemangkasan anggaran yang dilakukan Pemkab Berau kepada PMI, merupakan ancaman bagi pelayanan kemanusiaan di Bumi Batiwakkal.

“Apalagi di masa pandemi ini, kontribusi PMI dalam melakukan pencegahan dan penanganan cukup vital. Sejak awal kasus pandemi di Berau, relawan PMI juga selalu siaga. Setiap ada kasus, relawan kami turunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat. Kami bersama Satgas selalu bersinergi dalam penanganan Covid-19 selama ini,” jelasnya.

Yang lebih disayangkannya, dari hasil koordinasi dirinya dengan beberapa anggota DPRD Berau, pemangkasan anggaran PMI dilakukan atas perintah Bupati Berau. Sebab bupati beranggapan, bahwa PMI hanya mengurusi masalah donor darah saja. Karena itu, dengan anggaran Rp 350 juta, dianggap sudah sangat cukup untuk mengurus pengambilan dan penyimpanan darah di Berau.

“Kami di PMI mengeluhkan ini ke dewan, dan dari koordinasi itu, kerja PMI ini dianggap bupati memang cuma gitu (mencari pendonor dan menyimpan darah, red),” ungkap Agus.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih yang dikonfirmasi Rabu (1/12) lalu, tidak memberikan penjelasan mengenai pemangkasan dana hibah bagi PMI Berau tersebut. “Nanti dulu, masih didiskusikan,” singkat bupati.

Di sisi lain, Ketua DPRD Berau Madri Pani menyayangkan Pemkab Berau melakukan pemotongan dana hibah untuk PMI.

Sebab PMI adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki peran vital di Bumi Batiwakkal. Keberadaan PMI juga diatur berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB
X