Pemda Sangat Peduli dengan Kemanusiaan

- Senin, 6 Desember 2021 | 19:48 WIB
Maulidiyah
Maulidiyah

TANJUNG REDEB – Tim TAPD Kabupaten Berau melalui juru bicaranya Maulidiyah, juga merupakan Wakil Ketua TAPD turut merespons polemik dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Berau.

Katanya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bahwa salah satu prinsip penyusunan anggaran adalah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Itu artinya, dalam penyusunan APBD lebih mendahulukan kebutuhan yang bersifat wajib, sesuai dengan kewenangan daerah dan arahan pemerintah pusat. Setelah itu baru kebutuhan-kebutuhan lain yang mendukung kinerja pemerintah daerah seperti hibah dan lain-lain,” katanya melalui rilis tertulis kepada Berau Post, kemarin (5/12).

Dalam pengalokasian anggaran jelasnya, Tim TAPD bekerja berdasarkan kajian yang matang dengan mempertimbangkan peran dan fungsi masing-masing organisasi yang ada, dan disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.

Dicontohkannya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang bergerak di bidang keolahragaan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bergerak di bidang organisasi kepemudaan, Pramuka bergerak di bidang pembinaan karakter dan kemanusiaan, PMI bergerak dibidang kemanusiaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak di bidang keagamaan dan lainnya.

Terjadi pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan rekomendasi instansi teknis itu juga dibeberkannya, tidak hanya terjadi pada PMI, tapi hampir semua organisasi. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, dan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Kami menyadari bahwa tugas PMI memang sangat banyak, namun dengan pertimbangan kondisi pandemi dan kemampuan keuangan daerah, maka untuk pelayanan PMI di Kabupaten Berau lebih diutamakan untuk pelayanan kesehatan yaitu penyediaan stok darah yang merupakan tugas utamanya, terutama sangat diperlukan di saat pandemi ini. Untuk tugas yang lain, sudah ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis yang menangani, yaitu BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang memang  tupoksinya menangani  penanggulangan bencana daerah,” bebernya.

Terhadap penganggaran PMI lanjutnya, bahwa dasar pengalokasikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan 2021. Di mana dalam item-item kegiatannya yang seharusnya pelayanan kesehatan lebih besar dari  kegiatan yang lain, justru diporsikan dengan nilai yang kecil.

Berdasarkan  laporan penggunaan dana,  untuk tahun 2020, hibah kepada PMI adalah sebesar Rp 750 juta, namun untuk pelayanan kesehatan dan Unit Donor Darah (UDD) hanya dialokasikan sebesar Rp 40 juta, selebihnya adalah untuk kegiatan sekretariat, bidang organisasi, pengembangan sumberdaya, relawan, penanggulangan bencana, dan komunikasi.

Sedangkan di tahun 2021, hibah kepada PMI sebesar Rp 750 juta, berdasarkan kegiatan prioritasnya untuk pelayanan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 160 juta, selebihnya untuk kegiatan lain, dan yang terbesar untuk keperluan sekretariat yakni senilai Rp 221 juta sebagai penunjang bidang.

“Sementara tahun 2022 sesuai proposal, diusulkan  lagi sebesar Rp 1,2 miliar, namun untuk pelayanan kesehatan hanya dialokasikan sebesar Rp 350 juta, itulah yang menjadi acuan kami untuk mem-final-kan angka ditambah dengan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya,” sebutnya.

Namun ditekankannya juga, jika masih ada kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka kegiatan kemanusiaan di tahun ini, Maulidiyah menyarankan agar PMI mengusulkan kembali melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah sangat peduli dengan kemanusiaan, namun untuk pembiayaan perlu adanya sharing bersama, tidak harus selalu melalui APBD. Silakan untuk berkreatif mengambil peluang-peluang, bekerja sama dengan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan, perbankan, atau dengan instansi pemerintah yang terkait,” pungkas Maulidiyah. (*/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X