MANAGED BY:
SABTU
10 JUNI
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Senin, 06 Desember 2021 19:48
Pemda Sangat Peduli dengan Kemanusiaan
Maulidiyah

TANJUNG REDEB – Tim TAPD Kabupaten Berau melalui juru bicaranya Maulidiyah, juga merupakan Wakil Ketua TAPD turut merespons polemik dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Berau.

Katanya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bahwa salah satu prinsip penyusunan anggaran adalah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Itu artinya, dalam penyusunan APBD lebih mendahulukan kebutuhan yang bersifat wajib, sesuai dengan kewenangan daerah dan arahan pemerintah pusat. Setelah itu baru kebutuhan-kebutuhan lain yang mendukung kinerja pemerintah daerah seperti hibah dan lain-lain,” katanya melalui rilis tertulis kepada Berau Post, kemarin (5/12).

Dalam pengalokasian anggaran jelasnya, Tim TAPD bekerja berdasarkan kajian yang matang dengan mempertimbangkan peran dan fungsi masing-masing organisasi yang ada, dan disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.

Dicontohkannya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang bergerak di bidang keolahragaan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bergerak di bidang organisasi kepemudaan, Pramuka bergerak di bidang pembinaan karakter dan kemanusiaan, PMI bergerak dibidang kemanusiaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak di bidang keagamaan dan lainnya.

Terjadi pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan rekomendasi instansi teknis itu juga dibeberkannya, tidak hanya terjadi pada PMI, tapi hampir semua organisasi. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, dan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Kami menyadari bahwa tugas PMI memang sangat banyak, namun dengan pertimbangan kondisi pandemi dan kemampuan keuangan daerah, maka untuk pelayanan PMI di Kabupaten Berau lebih diutamakan untuk pelayanan kesehatan yaitu penyediaan stok darah yang merupakan tugas utamanya, terutama sangat diperlukan di saat pandemi ini. Untuk tugas yang lain, sudah ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis yang menangani, yaitu BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang memang  tupoksinya menangani  penanggulangan bencana daerah,” bebernya.

Terhadap penganggaran PMI lanjutnya, bahwa dasar pengalokasikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan 2021. Di mana dalam item-item kegiatannya yang seharusnya pelayanan kesehatan lebih besar dari  kegiatan yang lain, justru diporsikan dengan nilai yang kecil.

Berdasarkan  laporan penggunaan dana,  untuk tahun 2020, hibah kepada PMI adalah sebesar Rp 750 juta, namun untuk pelayanan kesehatan dan Unit Donor Darah (UDD) hanya dialokasikan sebesar Rp 40 juta, selebihnya adalah untuk kegiatan sekretariat, bidang organisasi, pengembangan sumberdaya, relawan, penanggulangan bencana, dan komunikasi.

Sedangkan di tahun 2021, hibah kepada PMI sebesar Rp 750 juta, berdasarkan kegiatan prioritasnya untuk pelayanan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 160 juta, selebihnya untuk kegiatan lain, dan yang terbesar untuk keperluan sekretariat yakni senilai Rp 221 juta sebagai penunjang bidang.

“Sementara tahun 2022 sesuai proposal, diusulkan  lagi sebesar Rp 1,2 miliar, namun untuk pelayanan kesehatan hanya dialokasikan sebesar Rp 350 juta, itulah yang menjadi acuan kami untuk mem-final-kan angka ditambah dengan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya,” sebutnya.

Namun ditekankannya juga, jika masih ada kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka kegiatan kemanusiaan di tahun ini, Maulidiyah menyarankan agar PMI mengusulkan kembali melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah sangat peduli dengan kemanusiaan, namun untuk pembiayaan perlu adanya sharing bersama, tidak harus selalu melalui APBD. Silakan untuk berkreatif mengambil peluang-peluang, bekerja sama dengan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan-perusahaan, perbankan, atau dengan instansi pemerintah yang terkait,” pungkas Maulidiyah. (*/sam)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 16:06

Dermaga Teratai Bisa Beralih Fungsi Sementara

WISE ADAM / BP DERMAGA TERATAI: Dermaga Tepian Teratai untuk…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:26

Perlancar Arus Bolak Balik Selama Jembatan Sambaliung Ditutup, Tetapkan Titik Penyeberangan Baru

TANJUNG REDEB - Penambahan jalur penyeberangan menuju Sambaliung dan sebaliknya…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:15

Gencarkan Perbaikan Jalan dan Drainase

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus konsisten melakukan…

Jumat, 09 Juni 2023 03:19

Pemkab Harus Cermat dan Teliti

TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK, mendorong…

Jumat, 09 Juni 2023 03:18

Ubah Desain Jembatan Kelay III, Anggarannya Bisa Rp 400 Miliar

TANJUNG REDEB - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang…

Jumat, 09 Juni 2023 03:17

Masyarakat Diminta Relakan Sedikit Lahannya

TANJUNG REDEB - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)…

Jumat, 09 Juni 2023 03:15

Tekan Kasus DBD di Berau

TANJUNG REDEB – Sampai saat ini penanganan kasus Deman Berdarah…

Kamis, 08 Juni 2023 00:42

Bersatu Selesaikan Persoalan Jembatan

TANJUNG REDEB - Penyediaan armada penyeberangan bagi masyarakat yang memadai,…

Kamis, 08 Juni 2023 00:34

Makmur Langsung Telepon Perusahaan

TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK, meninjau kegiatan…

Rabu, 07 Juni 2023 01:11

DPRD Ancam Hentikan Perbaikan Jembatan

TANJUNG REDEB – Dampak dari penutupan Jembatan Sambaliung, membuat masyarakat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers