TANJUNG REDEB – Sebanyak 90 rumah telah mendapat perbaikan, dari program bantuan stimulan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau. Namun capaian dari program tersebut masih menyisakan 28 rumah sasaran, untuk mendapatkan perbaikan dari program bedah rumah tersebut.
Diungkapkan Kasi Pemantauan dan Evaluasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, Herlin, sebelum menentukan rumah yang akan dibedah, pihaknya harus memverifikasi kebenaran rumah usulan kampung yang diikutkan dalam program tersebut. Diakuinya, usulan yang masuk melebihi kuota yang disediakan.
“Usulannya banyak dan tim verifikasi telah menilai, ternyata semua rumah masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tapi, kami memprioritaskan rumah yang masuk kategori dan sesuai kebutuhan anggaran,” tuturnya, Minggu (5/12).
Ia menjelaskan, terdapat kriteria khusus bagi RTLH yang telah ditentukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Seperti perbandingan antara rumah dan jumlah orang yang tinggal, tingkat kerusakan rumah sedang atau berat, serta minimnya tingkat pencahayaan dan sanitasinya.
“Semua telah diatur dalam ketentuan yang ada,” singkatnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini dana bedah rumah berasal dari dua sumber. Yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 102 unit rumah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk 16 unit rumah. Sehingga totalnya sebanyak 118 rumah.
“Sasaran kami adalah rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Program bedah rumah yang berasal dari APBD Berau telah selesai dilakukan dengan total anggaran Rp 320 juta. Sementara tersisa 28 rumah berasal dari DAK yang masih dalam proses. Dengan rincian, di Kelurahan Karang Ambon tersisa tiga rumah dari total 36 rumah, Kelurahan Gayam tersisa 5 rumah dari total 30 rumah, dan Kelurahan Bugis tersisa 20 rumah dari total 36 rumah.
“Target kami selesai akhir Desember,” ucapnya.
Jumlah anggaran setiap rumah yaitu Rp 20 juta. Sudah termasuk upah tukang sebesar Rp 2,5 juta dan sisanya Rp 17,5 juta digunakan untuk keperluan material. Dengan total anggaran DAK sebesar Rp 2 miliar.
“Penetapan penerima bantuan stimulan rumah swadaya tertuang dalam SK Bupati Nomor 227/2021,” tuturnya.
Ia mengaku, tidak ada kendala berarti dalam menyelesaikan program bedah rumah. Pihaknya optimistis akan selesai pada Desember 2021. Beberapa proses tahapan awal hingga penetapan SK membutuhkan waktu lebih lama. Terlebih, proses pencairan DAK dilakukan secara bertahap.
“Karena sebelum SK keluar kami belum bisa melaksanakan dulu, takutnya ada perubahan lagi,” pungkasnya. (hmd/udi)