MANAGED BY:
SABTU
10 JUNI
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Selasa, 07 Desember 2021 20:17
Urus Kartu Kuning bisa Online
Risdauli Sinaga

TANJUNG REDEB - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, menerbitkan layanan penerbitan AK.1 (Kartu Kuning) online, bagi pencari kerja di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau-.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnakertrans Berau Risdauli Sinaga mengatakan, penerbitan secara online ini bertujuan mempermudah masyarakat, dalam melakukan pengurusan kartu kuning. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

"Ini merupakan program dari Disnaskertrans yang baru diaktifkan, tujuannya supaya para pencari kerja tidak perlu repot mengantre, untuk membuat salah satu syarat mencari kerja itu,”ujarnya.

Ia mengaku, kerap mendapatkan keluhan dari pencari kerja terkait dengan pelayanan secara manual yang dirasa kurang efektif. Lalu menyulitkan penyandang disabilitas untuk mengurusnya. Sehingga menurutnya, pelayanan online menjadi solusi atas keluhan yang yang diterima. “Kami berupaya meningkatkan mutu pelayanan,” singkatnya.

Lebih lanjut, Risdauli menambahkan, aplikasi layanan AK.1 juga untuk mempermudah petugas. Karena untuk membuat, mengolah dan menyimpan data pencari kerja yang membuat AK.1. Serta mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sistem yang sudah terkomputerisasi ini, dirancang untuk menggantikan sistem manual yang sejak dulu telah digunakan,” jelas Risdauli.

Melihat letak geografis di Berau, tentu banyak masyarakat yang lokasinya jauh dari pusat kota. Sehingga kesulitan melakukan pembuatan Kartu Kuning, sebagai salah satu syarat untuk bekerja. Maka dari itu, langkah ini merupakan solusi tepat guna membantu masyarakat. "Tujuannya jelas, mempermudah masyarakat," ucapnya.

Dengan terobosan baru ini, ia berharap bisa memudahkan masyarakat Berau, tanpa harus ke Tanjung Redeb untuk mengurus kartu kuning. "Kami pikir juga berapa biaya yang harus dikeluarkan dan waktu yang dibutuhkan," pungkasnya. (hmd/arp)


BACA JUGA

Sabtu, 10 Juni 2023 16:07

Jangan Rundung Korban Kekerasan Seksual

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

Sabtu, 10 Juni 2023 16:05

Taman Kota Dinilai Minim Fasilitas

TANJUNG REDEB – Sejumlah taman kota sebagai ruang terbuka hijau…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:19

Tekan Harga Tiket Pesawat ke Berau, Disarankan Terapkan Block Seat atau Deposit

TANJUNG REDEB - Untuk menekan harga tiket di Kabupaten Berau,…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:14

SMA 6 Wakili Kaltim di Tingkat Nasional

TANJUNG REDEB - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau tengah…

Sabtu, 10 Juni 2023 00:14

Pencairan Banpol Masih Proses Verifikasi

TANJUNG REDEB – Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) yang menduduki…

Jumat, 09 Juni 2023 03:14

Budayakan Literasi di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB – Gelaran Festival Literasi dan Perpustakaan Sekolah Tahun…

Jumat, 09 Juni 2023 03:13

Ingatkan Pilkakam Harus Sesuai Rangkaian

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong…

Jumat, 09 Juni 2023 03:12

Polres Berau Libatkan Tim Siber Kawal Pemilu 2024

TANJUNG REDEB – Memasuki tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.…

Kamis, 08 Juni 2023 00:31

PPDB Jenjang SMA di Berau, Evaluasi Sistem Zonasi Tahun Lalu

TANJUNG REDEB –  Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang…

Kamis, 08 Juni 2023 00:31

Gelapkan Uang Perusahaan, SSB Tak Jadi Dibui

TANJUNG REDEB - Satreskrim Polres Berau kembali menggelar Restorative Justice…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers