PMI dan Pemkab Segera Dipertemukan

- Kamis, 9 Desember 2021 | 19:28 WIB
Peri Kombong
Peri Kombong

TANJUNG REDEB – Keinginan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Berau Agus Tantomo untuk duduk bareng membicarakan soal pemangkasan anggaran bagi organisasi yang dipimpinnya segera terwujud.

Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong, menyebut, DPRD telah merestui permintaan yang diajukan, sebagaimana surat yang dilayangkan PMI Berau, agar dilakukan hearing soal perselisihan antara PMI dengan Pemkab Berau.

Hearing kata Peri, diagendakan digelar pada 22 Desember mendatang. Rencananya agenda itu akan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Suratnya sudah kami terima. Permintaan hearing itu sah-sah saja,” ujarnya, kemarin (8/12).

Polemik pemotongan anggaran PMI juga turut direspons salah satu tim Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Berau, Sujarwo Arif.

Katanya, dalam pemotongan anggaran itu memang DPRD tidak dilibatkan sama sekali. “Dalam pemotongan itu, kami (DPRD, red) tidak dilibatkan sama sekali, ini kan aneh. Seharusnya adalah keterbukaan kepada kita,” tegasnya.

Seharusnya dalam pemotongan anggaran tersebut, tim banggar DPRD wajib dilibatkan. Hal ini katanya sudah jelas ada kesalahan yang mendasar. “Kesalahannya cukup mendasar, kita baru tahu setelah di-blow up di media,” paparnya.

Sebenarnya kata Jarwo, harus jelas dahulu subtansi pemotongannya apa saja. Sebab diakuinya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, sudah jelas tugas dan tupoksi dari PMI.

“Harus bijaklah, jangan campur adukkan semuanya. Kan sudah jelas tugas PMI apa, tidak hanya sekadar penyimpanan darah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2022 terjadi penurunan dana hibah untuk PMI Berau, dari tahun sebelumnya Rp 750 juta kini hanya Rp 350 juta.

Hal itu tentu dikeluhkan Ketua PMI Berau Agus Tantomo, mengingat tugas PMI yang cukup banyak.

Dengan anggaran yang ada saat ini pun disebutnya, tentu tidak akan cukup untuk pihaknya menjalankan tugas sebagaimana amanah Undang-Undang.

Untuk itu, PMI melayangkan surat kepada DPRD, untuk membahas hal ini bersama dengan pemkab dan mencari tahu terkait pemangkasan anggaran itu, hingga siapa yang akan bertanggung jawab jika anggaran sebesar Rp 350 juta tersebut tidak cukup sampai akhir tahun.

“Siapa yang mau bertanggungjawab jika anggaran habis sebelum akhir tahun, dan masyarakat mau minta darah ke mana? Itu yang tidak mereka pikirkan. Karena anggapannya anggaran segitu hanya untuk donor darah. Sedangkan kegiatan lain, seperti apa?” lanjut Agus.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X