Soal Ada yang Jual Elpiji Lewati HET, Disperindagkop ‘Lempar’ ke Bagian Ekonomi

- Senin, 13 Desember 2021 | 19:38 WIB
LAMPAUI HET: Saat ini mayoritas masyarakat Berau mendapatkan elpiji dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
LAMPAUI HET: Saat ini mayoritas masyarakat Berau mendapatkan elpiji dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

TANJUNG REDEB – Tidak sesuainya harga jual elpiji yang didapatkan masyarakat sebagaimana Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur, masih menjadi PR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Menurut pantauan Berau Post, harga gas ELPIJI 3 kg harganya cukup beragam beragam. Di salah satu agen yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb saja, ada yang menjual seharga Rp 30 ribu, sedangkan di warung-warung warga dijajakan hingga seharga Rp 35 ribu.

Fenomena ini diakui Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Salim, memang sudah terjadi cukup lama di Bumi Batiwakkal, seolah-olah ada pembiaran.

“Untuk harga di agen sendiri saat ini seharusnya HET-nya Rp 26.500. Terkecuali di daerah pinggiran Kota Tanjung Redeb, itu naik sedikit karena ada ongkos angkut,” katanya kepada awak media, (12/12).

Namun ditegaskannya, saat ini pihaknya berkomitmen untuk memberikan ketegasan, di antaranya melalui penyampaian surat kepada pihak Pertamina, untuk menegur agen dan pangkalan yang menjual langsung ke pemilik-pemilik warung. Hal itu ditekankannya tidak diperbolehkan.

“Seharusnya agen yang menjual ELPIJI tersebut, memasang plang sesuai dengan harga yang diinstruksikan oleh Pertamina, yakni Rp 26.500,” tegasnya.

“Ini memang kewenangannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tapi secara teknis bukan kami yang membuat kebijakan aturan itu, ada Bagian Ekonomi yang sebetulnya secara teknis menguasai itu,” sambung Salim.

Dirinya juga akan mengagendakan adanya pertemuan, bagaimana tindak lanjut tentang harga ELPIJI yang tidak sesuai HET, agar masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga ELPIJI.

Sementara, Berau Post belum bisa mendapatkan keterangan dari Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau Kamaruddin, terkait hal ini. Coba dihubungi via telepon, maupun pesan elektronik, namun tidak ada jawaban yang diberikan.

Terpisah, Ketua DPRD Berau Madri Pani, meminta instansi terkait agar tidak tinggal diam terkait persoalan ini. Dia minta pemda menyelidiki jika memang ada  pangkalan dan pedagang yang menaikkan harga elpiji di atas HET.

“Setahu saya di setiap kecamatan memang ada HET-nya sendiri, kalau ada yang jual di atas ketentuan, itu yang perlu untuk dibenahi, kasihan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini,” ujarnya.

Dirinya meminta pemkab kembali melaksanakan sidak, dan segera untuk mencari solusi atas persoalan ini.  “Memang harus ada tindak lanjut terkait hal ini. Yang kasihan ya masyarakat,” tambahnya. (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X