Perusahaan Jangan ‘Tutup Mata’

- Kamis, 23 Desember 2021 | 19:47 WIB
JALAN RUSAK: Salah satu jalan yang ada di Kabupaten Berau yang kondisinya rusak karena sering dilalui kendaraan perusahaan.
JALAN RUSAK: Salah satu jalan yang ada di Kabupaten Berau yang kondisinya rusak karena sering dilalui kendaraan perusahaan.

TANJUNG REDEB – Ada sepanjang 1.686 kilometer ruas jalan di Kabupaten Berau. Yang mana jalan tersebut terdiri dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Ada ratusan kilometer jalan yang bukan menjadi kewenangan kabupaten untuk perbaikan.

Sementara itu ada banyak juga jalan yang digunakan perusahaan hingga rusak parah, seperti perusahaan kelapa sawit. Sehingga perusahaan diminta tidak tutup mata terhadap kerusakan yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Madjid mengungkapkan, kerusakan jalan banyak juga disebabkan oleh aktivitas perusahaan yang memuat beban melebihi kapasitas jalan. Sehingga perusahaan juga dinilai wajib ikut andil dalam perbaikan.

Apalagi menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemakab) Berau juga memiliki keterbatasan anggaran. "Kalau mengharapkan pemerinta semua, ya tidak bisa kita tangani," ungkapnya.

Taupan juga menerangkan, perbaikan jalan rusak tidak bisa juga terlalu mengandalkan pemerintah provinsi. Di Kaltim saja, lanjutnya, banyak kerusakan jalan yang perlu mendapatkan penanganan segera. Khususnya jalur Berau-Samarinda yang merupakan jalur nasional saja bisa dilihat kerusakan akibat beban berlebih.

Menurutnya, sampai saat ini saja Pemprov dan Pemerintah Pusat  belum sanggup mengatasi kerusakan secara keseluruhan. Sehingga pemerintah kabupaten mengambil opsi lain dengan menagih pihak swasta utamanya yang turut menggunakan jalan dan dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan lebih cepat.

"Kami saat ini tengah menyiapkan draf regulasi untuk melibatkan pihak swasta dalam penanganan jalan rusak di Berau. Kerja sama dengan perusahaan yang ada di daerah ini. Nanti pemerintah daerah siapkan alat, perusahaan menyediakan material dan bahan bakarnya," ungkap Taupan.

Ia mencontohkan seperti wilayah hulu dan pesisir yang banyak perusahaan kelapa sawit bisa menjadi potensi meringankan beban pemerintah dalam menangani kerusakan jalan yang ada. "Sebenarnya perusahaan-perusahaan itu sering kita minta bantu, tetapi selama ini belum terkoordinir. Dengan adanya regulasi ini mereka harus ikut berpartisipasi. Khususnya yang ada usaha taninya. Kita tidak mau ada keluhan masyarakat karena masalah jalan. Logikanya kenapa jalan cepat rusak kita lihat karena sering ada mobil sawit lewat di situ, loginya begitu," tutupnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X