Harus Penuhi Syarat Dokter Spesialis

- Kamis, 30 Desember 2021 | 19:58 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, menyebut salah satu persyaratan dibangunnya rumah sakit tipe B yakni ketersedian dokter spesialis maupun sub spesialis, minimal 23 dokter. Diketahui, anggaran pembangunan rumah sakit daerah tipe B dimulai tahun 2022 mendatang.

Menurut Iswahyudi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Berau, dokter spesialis yang berada di Kabupaten Berau tercatat hanya sebanyak 16 dokter. Diakuinya, dengan jumlah tersebut dinilai belum lengkap untuk beberapa spesialis. Namun pihaknya masih mencari ketersediaan dokter spesialis untuk memenuhi target tersebut.

“Sudah ada beberapa (dokter) yang sekolah, kami pantau beberapa dan mengusahakan agar tersedia untuk dokter spesialis di Berau,” ujarnya.

Meski begitu, saat ini pihaknya memang belum memberikan program untuk menyekolahkan beberapa dokter PNS untuk mengambil spesialis. Sebab tersebut juga tidak menjamin para dokter mau bekerja di rumah sakit tipe B nantinya.

“Belum ada untuk program menyekolahkan kembali untuk spesialis, ada yang mendiri dan sudah ada komitmen untuk masuk ke rumah sakit tipe B,” jelasnya.

Disebutnya seperti dokter penyakit jantung, anestesi, dan bedah saraf, masih sangat diperlukan. Bahkan ada yang belum ada. Baru-baru ini, ada penambahan dokter spesalis ortepedi. Untuk itu, Pemkab Berau harus bisa memberikan tawaran yang terbaik dan lebih, dibandingkan tawaran dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

"Biasanya pemberian rumah tinggal yang sejauh ini dapat ditawarkan. Ya, ini seiring pembangunan rumah sakit, SDM-nya juga bisa terpenuhi,” harapnya. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X