37 Peserta Lulus Seleksi Assesment

- Kamis, 6 Januari 2022 | 19:37 WIB
SELEKSI JPTP: Para peserta seleksi JPTP saat mengikuti tahapan uji kompensi di Samarinda, beberapa waktu lalu.
SELEKSI JPTP: Para peserta seleksi JPTP saat mengikuti tahapan uji kompensi di Samarinda, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau mengumumkan hasil seleksi assesment (uji kompetensi) lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), kemarin (5/1). Sebanyak 37 peserta telah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

Kepala BKPP Berau, Muhammad Said mengatakan, seleksi assesment telah selesai dilaksanakan sejak 22 Desember 2021 lalu. Dan laporan rekapitulasi hasil pengukuran kompetensi dengan metode assesment telah diumumkan oleh BKPP Berau pada 4 Januari setelah menerima dari UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim.

Menurut hasil pengumuman tersebut, peserta yang mengikuti tahap wawancara akhir adalah 5 besar berdasarkan nilai kumulatif tertinggi dari semua tahapan setiap jabatan yang dipilih. Untuk wawancara akhir ini akan berlangsung selama dua hari, yang telah  dimulai kemarin (5/1) hingga besok (hari ini).

“Keputusan panitia seleksi JPTP Pratama Berau tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya kepada Berau Post.

Lanjut dijelaskan Said, peserta yang akan mengikuti seleksi lanjutan atau wawancara akhir, ada sebanyak 37 peserta dengan nilai tertinggi yang sudah dikumulatif. Dari 8 jabatan yang dilelang, peserta yang lolos tahapan assesment pada jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja hanya 4 peserta. Sedangkan jabatan kepala BPKAD hanya 3 peserta.

“Selebihnya masing-masing 5 peserta, maka itu jumlah yang lolos assesment sebanyak 37 peserta dan lanjut wawancara akhir,” jelasnya.

Kemudian, diterangkan Said setelah dilakukan wawancara akhir, akan  diputuskan 3 besar yang lolos dengan nilai keseluruhan tahapan akumulatif tertinggi, untuk selanjutnya direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya nama yang lolos tiga besar pada masing-masing jabatan akan diserahkan ke bupati dan wakil bupati untuk memilih sebagai hak prerogatifnya.

“Harapan kami Februari tahun ini sudah ada pelantikan untuk pengisian jabatan yang kosong. Karena kekosongan ini sudah terbilang cukup lama,” terangnya.

“Terlebih memang ada ketentuan bahwa 6 bulan sebelum penetapan calon kemudian 6 bulan setelah pelantikan untuk proses pelantikan,” lanjutnya.

Diakuinya proses lelang jabatan sejauh ini sudah berjalan lancar dan aman. Sehingga harapannya di Februari 2022 sudah bisa melakukan pelantikan untuk mengisi 8 jabatan kepala dinas tersebut.

“Jadi indikatornya dari 3 besar pada masing-masing jabatan akan ditetapkan oleh bupati dan wakil bupati yang melakukan pemilihan atau yang mempunyai hak prerogatif,” tutupnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X