MANAGED BY:
SELASA
12 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Sabtu, 08 Januari 2022 20:14
Di Berau, Angka Kematian Meningkat selama 2021
DITENGGARAI COVID-19: Angka kematian selama rentan waktu Januari hingga Juni 2021 mengalami peningkatan dibandingkan rentan waktu yang sama pada 2020 lalu. Hal ini tak terlepas dari sempat melonjaknya kasus Covid-19 di Berau.

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau mencatat 450 kematian warga Berau sepanjang semester pertama tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Berau, Slamet.

Ia menuturkan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2021 lalu, angka kematian telah mencapai 450 jiwa. Jika dibandingkan dengan angka kematian di tahun 2020 yang hanya mencapai 728 jiwa, di prediksi angka tersebut akan naik di tahun 2021.

“Untuk semester dua akan kami rilis di bulan Febuari karena saat ini sedang dilakukan pengolahan oleh petugas,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi kecamatan dengan jumlah kematian terbanyak, yakni 159 jiwa. Sementara Kecamatan Maratua yang paling sedikit yakni 4 jiwa meninggal dunia. Faktor kepadatan penduduk juga menjadi penyebab banyaknya kasus meninggal dunia di suatu wilayah.

Ia menjelaskan, jumlah kematian terbilang cukup tinggi jika dibanding dengan beberapa tahun kebelakang. Menurutnya hal ini terjadi akibat adanya pandemi Covid-19.

“Kami di Disdukcapil itu melihat peningkatan kematian dari dampak pandemi Covid-19, yakni dari meningkatnya pembuatan akte kematian yang disebut dampak musibah,” jelasnya.

Akta kematian menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi apabila mengajukan bantuan santunan pasien meninggal korban Covid-19. “Selama ini kan bantuan santunan untuk korban Covid-19 itu jika ingin mendapatkan, harus membuat akta kematian. Kalau tidak mengurus akta kematian kan tidak dapat santunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan akte kematian masyarakat yang berada di kecamatan jauh bisa meminta pengantar dari RT ataupun kelurahan tanpa harus mengurus ke Disdukcapil, kemudian petugas yang ada di kelurahan akan langsung menghubungi Disdukcapil untuk menerbitkan akte kematian.

“Ini dilakukan untuk mempermudah warga dan disisi lain aparat yang harus membantu. Jadi masyarakat di kampung jauh tidak harus mengurus ke kantor capil,” pungkasnya. (hmd/arp)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers