Wisata di Pulau Kaniungan Perlu Dibenahi

- Minggu, 9 Januari 2022 | 19:24 WIB
TAK SESUAI: Pemkab Berau diminta membenahi Pulau Kaniungan, karena pulau tersebut hanya boleh diisi oleh satu resor saja.
TAK SESUAI: Pemkab Berau diminta membenahi Pulau Kaniungan, karena pulau tersebut hanya boleh diisi oleh satu resor saja.

TANJUNG REDEB - Kawasan Bidukbiduk tak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Khususnya Pulau Kaniungan yang saat ini telah dikategorikan sebagai Eco Island.

Bahkan diketahui telah masuk dalam bagian kawasan pariwisata khusus, bersamaan dengan Kepulauan  Derawan hingga Maratua. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menyusun kajian khusus di Pulau Kaniungan dan Teluk Sumbang.

Terutama pada Pulau Kaniungan, pihaknya telah mengategorikannya sebagai Eco Island. Sehingga Ia secara khusus meminta kepada Pemkab Berau, agar dapat memperhatikan kedua kawasan tersebut. Terlebih pada pembangunan resor, yang tidak boleh dilakukan sembarangan dibangun di kawasan pariwisata itu.

“Sudah ada kajiannya. Sesuai arahan dari provinsi memang kedua pulau tersebut seharusnya masuk dalam kategori pariwisata Eco Island,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan kajian, di Pulau Kaniungan hanya boleh terbangun satu resor kategori premium saja. Namun hal itu tidak sesuai dengan kenyataannya saat ini, di mana sudah terdapat dua resor di sana.

Sehingga, pihaknya meminta agar Pemkab Berau dapat memperhatikan catatan tersebut. Apalagi ditekankannya, Pulau Kaniungan sendiri sudah masuk dalam tahap profiling, dengan kajian yang di dalamnya ada ahli ekonomi, sosial, dan budaya.

"Pertimbangan itu muncul karena luas Pulau Kaniungan itu sendiri hanya berkisar 55 hektare. Jadi sebenarnya tidak bisa menerima kunjungan yang banyak dalam satu waktu,” jelasnya.

Kendati demikian, Pulau Kaniungan tersebut diharapkan bisa terus mempertahankan kenyamanan dan daya dukung lingkungan yang ada. Dalam hal ini, pihaknya pun menyarankan jika suatu saat investor kerap datang untuk membangun resor di sana. Yakni memanfaatkan ruang sebagai Camping Ground, sehingga tidak ada investasi pembangunan.

“Sejauh ini Pemkab Berau sudah bisa mengantisipasi terkait pembangunan di kawasan Bidukbiduk, terutama di Pulau Kaniungan tersebut,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani, turut menyambut baik atas kajian yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim, khususnya terhadap Pulau Kaniungan tersebut.

Menurutnya, tentu saran yang diberikan bisa menjadi salah satu dasar dalam mengambil kebijakan. Terutama ketika ada yang ingin berinvestasi.

"Yang jelas kami mendukung atas kajian yang dilakukan oleh provinsi, dengan mengkategorikan Pulau Kaniungan sebagai Eco Island. Tentu salah satu bagian dari upaya agar tidak terjadi kepadatan seperti di Pulau Derawan," kata Masrani.

Dipastikannya, apa yang menjadi saran Pemprov akan pihaknya tindaklanjuti. Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek daya dukung.

Namun, mengenai resor yang saat ini sudah ada dua menurut Masrani, perlu dipastikan ke pihak dinas perizinan satu pintu lebih dulu. Karena mengenai berizin atau tidaknya resor tersebut, hanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bisa memastikan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X