DIREKTUR Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Negara Anti Korupsi (Benak) Berau Alfian, menyayangkan adanya oknum yang menyimpulkan lemahnya pengawasan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, sebagai faktor penyebab tertabraknya turap tepian Ahmad Yani.
Saat menghubungi Berau Post kemarin (10/1), Alfian menjelaskan insiden tertabraknya turap jangan dipolitisasi. Apalagi sampai menghakimi bahwa kecelakaan tersebut disebabkan kesalahan salah satu pihak.
Sebab, dari informasi yang didapatkannya di lingkungan kepelabuhanan, insiden tersebut mungkin tidak akan terjadi jika kapten kapal benar-benar mematuhi instruksi kepanduan. Sebab, diakui Alfian, dari informasi yang diterimanya, pihak kepanduan belum memberikan isyarat kepada kapten kapal untuk bergerak saat itu. “Jadi saat ini memang belum ada pandu naik ke kapal,” katanya.
Makanya, ujar Alfian, terlalu dini jika ada elemen masyarakat yang mengatakan peristiwa tersebut disebabkan karena lemahnya pengawasan. “Karena memang belum perlu diawasi. Sebab sebelum kejadian, masih dalam prosedur menuju sandar di pelabuhan. Apakah persyaratan untuk sandar sudah dipatuhi kru kapal atau belum. Ini kan masih proses menuju syarat kepanduan,” terangnya.
Sebelum kapal sandar, pihak KUPP juga tidak bisa melakukan mengintervensi. Karena yang bertanggung jawab sebelum kapal bersandar di pelabuhan adalah pihak agen kapal. “Permintaan kepanduan dari agen dan tugas kepanduan sendiri ada pelimpahan kewenangan ke Pelindo, bukan di KUPP,” jelas dia.
Alfian pun menyarankan, masyarakat yang merasa peduli dengan dunia kemaritiman di Bumi Batiwakkal, harusnya bersinergi dengan insan kemaritiman, khususnya kepada regulator. Berkontribusi memberikan sumbang pikiran untuk memajukan kepelabuhanan di Berau. “Justru saya sekarang mempertanyakan, apa kontribusi oknum ini untuk kemajuan kemaritiman di Berau?” tanya Alfian.
Menurutnya, dari insiden tersebut, seharusnya dijadikan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayaran dan kepelabuhanan di Berau. “Bukan memprovokasi, seakan-akan ini yang salah ini yang benar,” terangnya.
Justru menurutnya, kinerja KUPP Tanjung Redeb selama ini sudah sangat maksimal. Terutama dalam memaksimalkan keterbatasan pelabuhan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mendorong operator peti kemas memperluas area penumpukan peti kemas di pelabuhan, menutup dermaga-dermaga tak berizin, yang berujung pada peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pelabuhan.
“Intinya dari insiden ini, tidak perlu lagi diperdebatkan, karena pemilik kapal sudah meminta maaf dan bersedia menanggung semua biaya untuk perbaikan turap Ahmad Yani,” pungkas pria yang juga Kepala Cabang PT Royal Buana Bahari tersebut. (aky/udi)