Pemkab Berau Pastikan Izin 2 Resor di Pulau Kaniungan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 20:12 WIB
Salah satu sudut pulau Kaniungan.
Salah satu sudut pulau Kaniungan.

BIDUKBIDUK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau memastikan dua resor yang terbangun di Pulau Kaniungan, Kecamatan Bidukbiduk telah memiliki izin. Meskipun sudah dibangun sebelum hasil kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) keluar.

Pelaksana (Plt) Kepala DPMPTSP Berau, Muhammad Said mengatakan, pembangunan dan penataan kawasan seharusnya dilakukan setelah adanya hasil kajian. Namun, keberadaan resor yang ada di Pulau Kaniungan sudah ada sebelum kajian dan hasilnya dikeluarkan oleh Provinsi Kaltim. Sehingga, resor itupun tidak bisa dianggap salah. Tetapi tetap diminta mempertahankan penataan yang sudah ada.

"Resor yang ada saat ini kan sudah terbangun. Kemudian investasi luar biasa sudah ada di sana (Pulau Kaniungan). Tetapi hasil kajian tersebut juga pada sisi yang lain harus melihat kenyataan yang sudah ada terbangun di pulau tersebut," ujarnya kepada Berau Post, (10/1).

Jika memang ada pihak yang mau berinvestasi masuk di Pulau Kaniungan. Dengan adanya kajian yang sudah ada, tentu menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.  "Hasil kajian ini kan sebagai referensi saja. Tidak ada sanksi ataupun harus ada kewajiban melaksanakan sesuai kajian itu. Karena kajian ini baru ada setelah resor itu beroperasi,” terangnya.

“Yang namanya hasil kajian itu semuanya serba ideal. Artinya ideal dari sisi penataan kawasan, ataupun dari sisi pariwisata," sambung Said.

Lanjutnya, dengan adanya hasil kajian dari Pemprov Kaltim, maka Pulau Kaniungan yang masih baru dimanfaatkan masih bisa diupayakan untuk dijaga dengan sangat baik. "Misalnya untuk tidak terjadi kerusakan atau tetap dipertahankan jadi objek wisata. Salah satu caranya itu memang dengan membuat kajian seperti yang dilakukan pihak provinsi ini," katanya.

"Yang pasti kami sangat mendukung, ada perhatian dari Provinsi Kaltim. Apalagi mengategorikan Pulau Kaniungan sebagai Eco Island. Artinya bisa menjadi pedoman kami serta tolok ukur dalam memberikan perizinan salah satunya," tutupnya. (mar/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X