Tiga Perusda di Berau Gagal Capai Target Dividen

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:04 WIB
DANA BAGI HASIL: PLTU Lati yang dikelola PT Indo Pusaka Berau merupakan salah satu perusda milik Pemkab Berau. Sehingga setiap tahunnya diwajibkan menyetor dana bagi hasil ke kas daerah.
DANA BAGI HASIL: PLTU Lati yang dikelola PT Indo Pusaka Berau merupakan salah satu perusda milik Pemkab Berau. Sehingga setiap tahunnya diwajibkan menyetor dana bagi hasil ke kas daerah.

TANJUNG REDEB – Memiliki perusahaan daerah (Perusda) dan saham di salah satu perusahaan perbankan. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rutin mendapat dana pembagian laba. Namun, beberapa tahun terakhir terdapat perusda yang gagal menyetor dividen dari target yang dipatok.

Tiga perusda milik Pemkab Berau di antaranya Indo Pusaka Berau (IPB), PT Hutan Sanggam Labanan Lestari (HSLL) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal. Pemkab Berau juga turut memiliki saham di Bankaltimtara.

Berdasarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, dividen tahun 2021 dari Perusda ke Pemkab Berau, belum semuanya mencapai target seratus persen. Namun secara realisasinya dinilai baik.

Menurut Bapenda Berau, Sri Eka mengatakan, setiap tahunnya tiga perusda dan Bankaltimtara ditarget berkontribusi ke kas daerah. Misalnya saja Perumda Air Minum Batiwakkal menyetor Rp 1,163 miliar atau 98 persen terealisasi dari targetnya Rp 1,183 miliar. Lalu ada Bankaltimtara memberikan dividen sebesar Rp 13,136 miliar.

Namun, untuk PT IPB dan PT HSLL, dari data yang dimiliki pihaknya, realisasi dividen tidak mencapai target yang dicanangkan pemkab. Bahkan, untuk PT HSLL tak menyetorkan dividen sama sekali pada tahun 2020 dan 2021.

"Pada prinsipnya berjalan sebagaimana mestinya. Penerimaan dana tersebut adalah keuntungan yang telah disepakati dalam rapat pemegang saham. Jika dari data mereka bisa merealisasikan target, maka ada keuntungan. Dari keuntungan itu baru beberapa persen disetor ke pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (12/1).

Sejauh ini, Bankaltimtara disebutnya masih konsisten memberikan dividen seratus persen dari target yang diberikan. “Tak dipungkiri kondisi pandemi Covid-19 membuat beberapa sektor harus mengalami kerugian. Salah satunya PT Hutan Sanggam Labanan Lestari,” ujarnya.

“Proses bisnisnya juga cukup terganggu. Sehingga belum bisa merealisasikan dividen-nya hingga tahun 2021," sambung Eka.

Meski begitu, realisasi keuntungan  penyertaan modal dari perusda secara umum, diakui Eka mencapai target 91 persen di tahun 2021. Capaian realisasi itu dinilai cukup bagus. Sehingga tahun ini diharapkannya bisa lebih baik lagi.

"Apalagi tahun ini (2022) dari DPRD Berau ada penambahan target untuk perusahaan daerah. Otomatis kami naikkan targetnya lagi untuk empat perusahaan ini khususnya. Mudah-mudahan mereka mampu untuk mengimbangi," harapnya.

Di sisi lain, setiap perusahaan yang tidak memberikan laba akan diminta penjelasan kepada kepala daerah. Begitu juga jika perusda mengalami keterlambatan penyetoran. “Maka akan diberikan surat dan tenggang waktu maksimal keterlambatan,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Syadiah memaklumi kondisi yang terjadi di perusda. Karena selama dua tahun ini, pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi aktivitas berbagai sektor. Sehingga kegiatan maupun program kerja harus terkendala.

"Perusda salah satu penyumbang PAD (pendapatan asli daerah) untuk Pemkab Berau. Jadi harapan kami bagi perusda yang belum capai targetnya, ada energi baru dan segala kekurangan jadi evaluasi ke depannya," kata Sari.

Di sisi lain, perusda yang tidak mencapai target diminta politisi Golkar ini perlu melakukan evaluasi. Untuk meningkatkan inovasi dan terobosan baru. Sehingga potensi-potensi yang bisa digali, dimintanya bisa dioptimalkan, supaya bisa memberikan kontribusi kepada daerah. "Melihat kondisi pandemi mulai kondusif. Sehingga tidak berleha leha dengan keadaan," tegasnya. (mar/arp)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X