IPB Sebut Capai Target, HSLL Tetap Setor

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:07 WIB
Najemuddin
Najemuddin

DIREKTUR Utama PT Indo Pusaka Berau (IPB), Najamuddin menampik perusahaan yang ia pimpin tak mencapai target dividen, yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pasalnya, pihaknya baru akan menyetor seluruh dividen tahun 2021, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ia menjelaskan, pihaknya akan merealisasikan seratus persen target dividen, setelah melaksanakan RUPS. Karena hingga saat ini pihaknya belum melakukan RUPS, sehingga nilai kontribusi tahun 2021, belum masuk dalam penerimaan di Bapenda.

"Tahun 2021 memang belum. Karena terkendala di RUPS. Ada beberapa hal yang masih harus dibahas soal saham. Sehingga RUPS itu tertunda sampai saat ini. Sehingga dividen belum bisa terbayarkan ke kas daerah," tegas Najemuddin saat ditemui di kediamannya.

Dividen atau dana pembagian laba, dijelaskannya baru bisa dibayarkan setelah ada ketetapan dari RUPS. Tetapi, target pemerintah untuk dividen 2021 dipastikannya tercapai seratus persen. Begitu juga dividen tahun 2020, tercapai dengan target Rp 1,320 miliar. Memang realisasi baru Rp 659 juta yang dibayarkan Desember 2020. Hanya saja sisanya dibayarakan pada Januari tahun 2021 lalu. Sehingga dianggap tetap terealisasi seratus persen.

"Mestinya dividen 2021 dibayarkan di tahun yang sama. Karena RUPS tertunda sehingga baru akan terbayarkan di tahun 2022 nanti," terangnya.

Untuk IPB, menyetorkan dividen sebesar Rp 841,2 juta di tahun 2016. Walaupun jauh dari target Rp 2,2 miliar. Kemudian, pada tahun 2017 IPB memiliki target sebesar Rp 2,5 miliar dan terealisasi sebesar Rp 1,236 miliar. Di tahun 2018 IPB memiliki target sebesar Rp 1,89 miliar dan berhasil terealisasi sebesar Rp 1,32 miliar. Kendati begitu, di tahun 2019, target sebesar Rp 2,5 miliar belum bisa mereka penuhi. Begitu juga di tahun 2020, IPB hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 659 juta dari target sebesar Rp 1,320 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT HSLL, Roby Maula mengaku pihaknya tidak menyetorkan dividen hanya di tahun 2020. Karena kondisi perusahaan saat itu mengalami kerugian karena berbagai faktor. "Jadi  kontribusi tahun 2020 dividen kami minus, karena perusahaan merugi," ujarnya. 

Untuk tahun 2021, ia menyebut pihaknya akan menyetor dividen ke Pemkab Berau. Namun, sama seperti PT IPB, itu dilakukan setelah dilaksanakannya RUPS. Di mana kegiatan tersebut dilakukan pada awal Februari mendatang.

"Jadi sudah kami jadwalkan. Nanti pasca audit pajak. Baru kami lanjut ke RUPS. Sehingga dividen untuk 2021 baru akan ada nilainya setelah RUPS," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (12/1).

Angka dividen tahun 2021 yang diberikan ke Pemkab Berau pun belum bisa disampaikannya. Karena mesti dilakukan RUPS terlebih dahulu.

"Jadi awal tahun ini, kami sudah proses penyelesaian mau melakukan ekspos dengan para pemilik saham di antaranya pemkab, maupun Inhutani. Terkait dengan rencana-rencana bisnis PT HSLL ke depan," jelasnya.

Karena baru menjabat beberapa bulan di PT HSLL, Roby pun sudah menyiapkan sejumlah gerakan untuk menambah keuntungan perusahaan yang ia pimpin. Karena jika hanya mengandalkan dari produksi kayu, maka keuntungan yang didapat tidak sebaik sebelumnya. Sebab, dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan merugi.

"HSLL merupakan perusda yang memang tidak sekontributif seperti lainnya. Tetapi dari awal pembentukannya hingga saat ini, tidak ada penyertaan modalnya. Gedung maupun aset-aset milik sendiri. Jadi tidak pernah membebani keuangan daerah," bebernya.

Pada prinsipnya, ia menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen bisa terus berkontribusi untuk memberikan dividen ke Pemkab Berau. Bahkan, optimistis bisa merealisasikannya di tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X