MANAGED BY:
RABU
04 OKTOBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Kamis, 13 Januari 2022 20:13
Khusus untuk Wilayah Perairan Umum, Kewenangan Pengawasan Dikembalikan
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Kewenangan pengawasan wilayah perairan umum akan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Padahal sebelumnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi diberi kewenangan untuk mengawasi perairan laut maupun perairan umum.

Dijelaskan Kasi Pembinaan dan Kelembagaan Dinas Perikanan Berau, Budi Harianto, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kewenangan pengawasan perairan umum akan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Meskipun turunan dan juknisnya belum disahkan, tapi regulasi aturannya sudah ada.

“Pengawasan perairan umum akan dikembalikan ke daerah lagi,” katanya, Rabu (12/1).

Pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan dan pengembangan perikanan air tawar. Seperti, danau, waduk, dan genangan air lainnya. Sementara, pengawasan perairan laut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Menurutnya, kinerja Dinas Perikanan Berau tidak bisa maksimal, sebab tidak bisa melakukan pengawasan dan penindakan kasus destructive fishing yang marak terjadi di laut jika dibandingkan dengan perairan air tawar.

“Memang rata-rata pelanggaran mereka destructive fishing, terutama bom dan potasium. Tahun kemarin Pol Airud Kaltim berhasil menangkap nelayan dari Bali. Mereka menangkap ikan hias menggunakan potasium. Sementara, kalau di sungai, mereka lebih menggunakan racun dan setrum ikan,” jelasnya.

Pihaknya selalu melakukan diskusi, baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi, terkait penindakan pelanggaran di sungai. Sebab, akan menjadi ranah kewenangan untuk dikembalikan ke daerah.

“Meski hingga kini kami belum menerima petunjuk teknisnya, entah berupa Peraturan Menteri (Permen) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Untuk sementara dasar hukumnya UU Cipta Kerja itu,” ungkapnya.

Meski peraturan turunan belum disahkan, pihaknya tidak mungkin mengabaikan laporan yang masuk. Pihaknya, berkomitmen akan menyampaikan semua laporan yang masuk ke pusat dan provinsi.

“Biasanya kami juga ikut patroli gabungan. Titik rawan potasium di Kampung Tanjung Batu, Balikukup, Batu Putih,” pungkasnya. (hmd/udi)


BACA JUGA

Selasa, 03 Oktober 2023 19:26

Akmal Malik Resmi Penjabat Gubernur Kaltim

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur resmi dijabat Akmal…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:46

Baru Tiga Hari Sudah Diringkus, Tiga Terduga Pelaku Tambang Ilegal Diciduk Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau mengamankan tiga terduga pelaku…

Selasa, 03 Oktober 2023 01:45

Ditemukan Mayat Tak Utuh di Sungai Segah

TANJUNG REDEB – Di hari kelima pencarian ES (7), bocah…

Senin, 02 Oktober 2023 19:45

Job Fair Solusi Bantu Masyarakat

TANJUNG REDEB – Selalu berkoordinasi dengan perusahaan menjadi cara Dinas…

Senin, 02 Oktober 2023 19:33

Bangun Ketahanan Pangan, Sediakan Bahan Baku untuk Produk UMKM

GUNUNG TABUR - TNI selalu hadir bersama rakyat, melalui program…

Senin, 02 Oktober 2023 09:13

Empat Hari Bocah Tenggelam Belum Ditemukan, Tim Perluas Area Pencarian

TANJUNG REDEB – Proses pencarian terhadap El (7) pada hari…

Sabtu, 30 September 2023 23:49

Alhamdulillah, Akhirnya Jembatan Sambaliung Dibuka Penuh, Bupati: Terima Kasih ke Gubernur Kaltim

TANJUNG REDEB - Penanganan Jembatan Sambaliung yang dimulai sejak Juni…

Jumat, 29 September 2023 22:35

Minimal Dua Calon, Maksimal Lima Calon

TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Jumat, 29 September 2023 20:49

Dermaga Apung untuk Pelabuhan Sidayang, Dialokasikan di Anggaran Perubahan

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III, DPRD Berau, Saga menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers