Alokasi Dana Desa di Berau Turun Rp 34 Miliar, Jangan Dipolitisasi

- Jumat, 14 Januari 2022 | 20:27 WIB
BAHAS DANA DESA: DPRD Berau bersama sejumlah pihak saat rapat mengenai Dana Desa di Kantor DPRD Berau, Rabu (12/1) lalu.
BAHAS DANA DESA: DPRD Berau bersama sejumlah pihak saat rapat mengenai Dana Desa di Kantor DPRD Berau, Rabu (12/1) lalu.

TANJUNG REDEB –Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Berau di tahun ini turun. Penurunannya berkisar hingga Rp 34 miliar. Dari yang sebelumnya Rp 122.237.695 menjadi Rp 87.834.603 miliar. Ketua DPRD Berau, Madri Pani pun meminta anggaran dari Pemerintah Pusat ini tidak dipolitisasi.

 Rabu (12/1) lalu, DPRD Berau bersama pihak-pihak terkait menggelar rapat penggunaan Dana Desa masa anggaran tahun ini. Dalam kesempatan itu, dirinya meminta agar Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan ekonomi masyarakat. Karena selama pandemi ini, ia melihat banyak masyarakat yang cukup menderita.

“Dana Desa ini jelas tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) untuk apa. Jadi jangan ada titipan atau apapun itu,” jelasnya. Ia menyampaikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau sebagai instansi terkait, harus mengawal penggunaan Dana Desa. Apalagi pada tahun lalu, ia menyebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang Perincian APBN Tahun 2022. Di mana dalam  Pasal 5 Ayat (4) terkait kewajiban pengalokasian minimal 40 persen dari besaran Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jelas sudah aturannya, DPMK saya minta untuk mengawal itu, agar tepat sasaran. Terlebih di Berau, setiap desa jumlah penduduknya berbeda-beda,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah, DPMK Berau, Sudirman mengatakan, Dana Desa tahun  2022 ini mengalami penurunan sekitar 24 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2021 Dana Desa mencapai Rp Rp 122.237.695, maka pada tahun ini menjadi Rp 87.834.603 atau turun kisaran Rp 34 miliar. Jika dibagi untuk 100 desa atau kampong yang ada di Berau, kisarannya Rp 340 juta per desa.

“Minimnya Dana Desa ini memang terasa juga. Kami pernah berupaya tentunya, memang variabelnya jauh turunnya, kisaran 28 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, turunnya Dana Desa ini karena masing-masing desa di seluruh Indonesia memiliki kriteria variable sendiri. Dan sudah ditetapkan Kementerian Keuangan. Variabel itu yakni angka kemiskinan, jumlah penduduk dan dikompetisikan secara nasional. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 190 PMK.07 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Pemkab (pemerintah kabupaten) tidak diberi kewengan menetapkan pagu Dana Desa. Cuma pemkab diberi kewenangan evaluasi kinerja,” tuturnya.

Lanjut Sudirman, pihaknya sudah berupaya dan menyakinkan pihak pemerintah desa, bahwa pembangunan desa tidak hanya memanfaatkan dana transfer pusat. Ada potensi desa yang bisa digali, serta sumbangsih dari pihak ketiga. “Ini yang kami dorong, bagaimana desa bisa memaksimalkan ini,” bebernya.

Selain itu, Pemkab Berau juga telah mengalokasikan dana kampong sebesar RP 140 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Berau. Angka ini bisa saja bertambah saat APBD-Perubahan.

“Untuk tahun lalu Dana Desa banyak dipergunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) kepada keluarga penerima manfaat. Lalu penanganan Covid-19, termasuk recofusing penanganan Covid-19 kemarin, dan ketahanan pangan, ekonomi desa,” ungkapnya.

Pada tahun ini, pihaknya juga mengingatkan pemerintah desa untuk menggunakan 40 persen dari Dana Desa untuk BLT. Baik itu kemiskinan ekstrim, maupun menuju kemiskinan. Lalu untuk ketahanan pangan sekitar 20 persen dan dukungan pendanaan Covid-19 minimal 8 persen.

“Kemarin waktu sosialisasi, itu sudah kebijakan. Dan jika terdapat kampung yang memanfaatkan dana desa khususnya BLT tidak tepat sasaran, pada anggaran tahun berikutnya akan dipotong sebesar 50 persen,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X