Soroti Tiga Hal

- Senin, 17 Januari 2022 | 19:45 WIB
BERI SOROTAN: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud menyoroti tiga persoalan yang ada di Kabupaten Berau.
BERI SOROTAN: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud menyoroti tiga persoalan yang ada di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Kunjungan dua hari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyalla Mahmud di Kabupaten Berau, cukup membuatnya untuk mengetahui beberapa persoalan di Bumi Batiwakkal-sebutan Berau. Di antaranya mengenai coorporate social responbility (CSR) hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Di mana setiap perseroan yang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Saya minta senator dan Pemkab Berau untuk membantu pengawasan dalam pemberian CSR ini. Supaya seluruh perusahaan di Berau bisa menjalankan amanat undang-undang tersebut," katanya.

Selain CSR, ia juga menyoroti perhatian Pemkab Berau terhadap pihak kesultanan dan peninggalan sejarah di Berau. Serta permasalahan tenaga kerja lokal.

Untuk perhatian terhadap pihak kesultanan, dirinya mendapat laporan bahwa pemakaman sultan di Gunung Tabur kerap terendam luapan air jika hujan. Hal inipun menurutnya melecehkan para pahlawan yang telah berjuang. Sehingga ia meminta Pemkab Berau segera memperhatikan pemakaman Kesultanan Gunung Tabur maupun Sambaliung.

"Makam leluhur sultan Gunung Tabur adalah makam yang menjadi bagian sejarah bangsa dan harus dijaga serta dirawat," ujarnya.

Selain pemakaman, ia juga menyoroti perhatian pemkab terhadap aset-aset peninggalan kerajaan, terlebih di Berau terdapat dua kesultanan besar yakni Gunung Tabur dan Sambaliung. “Saat ini kami mendorong agar DPR RI dan Pemerintah Pusat, segera memutuskan RUU tentang adat kerajaan nusantara menjadi UU. Dengan UU tersebut maka revitalisasi kerajaan nusantara dapat payung hukum lebih kuat,” ujarnya.

Lanjut La Nyalla, persoalan tenaga kerja lokal juga harus diperjuangkan pemkab. Supaya masyarakat lokal bisa terserap pada perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Berau. "Kami juga menerima aspirasi adanya keinginan masyarakat agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya perusahaan pertambangan, memprioritaskan tenaga kerja masyarakat setempat," katanya.

Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018. Karena itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemkab Berau untuk memfasilitasi warga masyarakat, terutama para calon tenaga kerja usia produktif untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas diri, agar memiliki keterampilan yang mumpuni dan siap untuk kerja.

"Saya juga berharap pola pendidikan vokasi menjadi acuan bagi lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Berau, sebagai bagian dari mempercepat penyiapan tenaga kerja lokal yang terampil," papar La Nyalla.

Menanggapi tiga permintaan tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan, untuk perbaikan museum dan keraton sudah dilakukan Pemkab Berau. Begitu juga untuk pemeliharaan aset yang dilakukan secara perlahan, dan makam para sultan yang terendam banjir, akan diupayakan secepatnya dibenahi.

“Anggarannya akan diambilkan dalam perubahan, nanti akan dibagi. Saya lupa anggarannya pastinya. Tapi nanti kami akan dorong itu, untuk pemugaran makam,” jelasnya.

Terkait dengan CSR perusahaan, ia berencana akan memanggil pihak perusahaan, guna duduk bersama dan membahas persoalan ini. “Kalau soal CSR kami akan kawal. Ini masukan yang cukup bagus. Sejauh ini seperti apa perusahaan ini, apakah tidak sampai ke masyarakat. Apalagi ini sudah sampai ke Ketua DPD RI,” pungkasnya. (hmd/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X