DPRD Sebut Gagal Konstruksi

- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:24 WIB
TINJAU LOKASI: Anggota Komisi III DPRD Berau meninjau tembok pembatas stadion yang ambruk akibat tanah dari tebing di sekitarnya longsor.
TINJAU LOKASI: Anggota Komisi III DPRD Berau meninjau tembok pembatas stadion yang ambruk akibat tanah dari tebing di sekitarnya longsor.

TELUK BAYUR – Ambruknya pagar pembatas Stadion Olympic Mini di Teluk Bayur, menarik perhatian anggota Komisi III DPRD Berau. Kemarin (17/1), mereka pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Hasilnya, pagar pembatas stadion dianggap sebagai proyek gagal konstruksi.

Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, para legislator tersebut melihat langsung kondisi pagar pembatas stadion yang ambruk sepanjang 20 meter.

Menurut Saga, perlu adanya penanganan serius terhadap pagar pembatas yang ambruk. Karena persoalan ini tak terlepas dari lahan stadion yang pas-pasan. “Saya anjurkan untuk sesegara mungkin dilakukan (penanganan, red). Jangan sampai apa yang terjadi ini, bisa merembet ke tempat yang lainnya,” katanya kepada awak media ini.

Anggota Komisi III DPRD Berau lainnya M Ichsan Rapi berpandangan, telah terjadi gagal konstruksi. Sebab, pembangunan pagar berdekatan dengan tebing terlihat tidak maksimal. Di mana sejak awal, harusnya dilakukan perubahan desain atau contract change order (CCO).

“Harus dilihat dulu ke lapangan seperti apa lokasinya. Jika memasang pagar dekat tebing cocok untuk dipagari tembok keliling atau tidak, itu harus ada perencanaan yang matang. Jika tidak stabil, maka harus diubah desainnya,” tegasnya.

Pria yang kerap disapa Daeng Icang inipun mencontohkan, apabila lokasi pembangunan tidak jauh dari tebing, maka bisa dibuatkan drainase di bawah. Dengan menggunakan bronjong (tanggul). Sehingga tidak akan terjadi longsor seperti yang terjadi. “Jadi ada banyak cara yang harus dilakukan untuk mengatasi hal ini,” ujarnya.

“Pembangunan pagar pembatas ini juga menurut saya sia-sia, karena nanti akan dibongkar.  Sebab nanti ada pembangunan lainnya, itu sama saja bohong,” tambah Icang.

Apabila pagar pembatas masih tetap seperti sekarang, ia pun khawatir bisa membahayakan para pekerja dan atlet yang akan bertanding nanti. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi kembali, karena tidak adanya penahan tebing.

“Beruntung tidak ada korban, yang ditakutkan nantinya bisa membahayakan masyarakat, jika tidak ada penahan pagar. Jadi seperti yang saya bilang tadi, ini gagal kontruksi,” tuturnya.

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) Berau, Rahmat, yang juga turut hadir saat sidak menjelaskan, setiap pembangunan atau proyek besar, harus memiliki tenaga ahli untuk menganalisa pengerjaan. Jika di Kabupaten Berau tidak ada sumber daya manusia (SDM)-nya, maka tetap harus mempekerjakan orang yang berpengalaman di bidangnya. “Jika tidak ada itu, sama saja bohong. Dan seperti inilah pengerjaanya,” imbuhnya.

Keberadaan tenaga ahli ini, disebutnya sudah menjadi syarat dalam lelang yang diajukan sebelumnya. Sehingga, ia pun mempertanyakan keberadaan tenaga ahli dalam pembangunan proyek stadion olympic mini ini.

“Mana orang itu (tenaga ahli, red)? pernah tidak datang ke lokasi ini. Jadi di sini yang kerja orang yang tidak paham akan apa yang harus dikerjakan,” ucap dia.

Koordinator Lapangan (Korpal) PT Karuniaguna Inti Semesta (KIS), Dasuki menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pengerjaan sesuai perencanaan. Karena luas lahan yang diperuntukan kurang, maka pihaknya mengoptimalkan lahan yang ada.

“Kami sudah melaksanakan apa yang sudah seharunya dikerjakan, dan selama pengerjaan kurang lebih dua tahun tidak terjadi apa-apa,” kata dia.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X