Di Berau, Ada Dokter Vokal, "Dipecat" Pimpinan Puskesmas

- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Dokter di Puskesmas Merapun dr Alex Vijay, terpaksa mengadu ke DPRD Berau mengenai nasibnya yang ‘digantung’ pemerintah. Sebab, dokter yang mengaku sudah delapan tahun mengabdi di Puskesmas Merapun itu, tak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak per 31 Desember 2021 lalu.

Usai mengikuti hearing tertutup dengan Komisi I DPRD Berau, Senin (17/1) lalu, Alex juga diajak berdiskusi dengan beberapa anggota DPRD Berau lainnya, mengenai persoalan tersebut. Kepada beberapa anggota DPRD, yakni Ketua Komisi II Atilagarnadi, anggota Komisi II dan III, Falentinus dan M Ichsan Rapi, Alex mengaku hingga saat ini belum mengetahui apa kesalahannya, sehingga kontrak kerjanya tidak diperpanjang.  

Padahal, ujar dia, seperti di tahun-tahun sebelumnya, setiap jelang akhir tahun, dirinya selalu diminta untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, untuk melanjutkan pengabdian di puskesmas tersebut. Namun tahun ini, dirinya tidak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak, malah diberikan surat ‘pemberhentian’ yang ditandatangani pimpinan puskesmas (Pimpus) Merapun. 

Alasan pemberhentian yang tertuang dalam surat tersebut, Alex dianggap tidak bisa bekerja sama. Namun yang dipertanyakannya, kerja sama dalam bentuk apa yang dimaksudkan. Sebab selama delapan tahun memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat lima kampung di pedalaman Kelay tersebut, Alex justru mengaku sudah seperti menemukan keluarga baru dengan masyarakat setempat. “Tidak ada laporan dari masyarakat mengenai pelayanan kesehatan dari saya,” katanya.

“Tidak pernah juga ada masalah yang muncul karena pelayanan kesehatan yang saya berikan ke masyarakat. Dan secara kelembagaan, saya sendiri tidak pernah diberikan SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, SP 3,” sambungnya saat berbincang di salah satu rumah makan yang ada di Tanjung Redeb, Senin lalu.

Memang diakui Alex, dirinya cukup vokal dalam menyampaikan pendapatnya terkait beberapa kebijakan puskesmas. Salah satu contoh yang disampaikannya, dirinya tidak sependapat dengan kebijakan mengenai pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk menunjang operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas Merapun. “Karena kita (dokter) harus keluar uang sendiri, padahal di operasional ada (dianggarkan). Malah terkadang, pasien juga dibebankan untuk pembelian BBM, karena pelayanan kami sampai ke Muara Lesan, lima kampung yang kami layani,” terang dia.

Persoalan pemberhentian dirinya, sebenarnya tidak akan dipersoalkan. Asal dirinya mendapatkan alasan pemberhentian yang jelas dari Pimpinan Puskesmas maupun Dinas Kesehatan. “Malah surat pemberhentiannya hanya difotokan dan dikirimkan (via) WA. Sampai sekarang saya tidak dapat fisiknya,” akunya.

Mengenai panggilan kerja, dirinya sebenarnya sudah banyak mendapat tawaran dari luar daerah, khususnya di kampung halamannya, Provinsi Papua. Bahkan dengan tawaran gaji yang lebih besar. Tapi, lanjut Alex, bukan itu yang dikejarnya. Dirinya sangat menikmati delapan tahun pengabdiannya kepada masyarakat di pedalaman Kelay tersebut. “Dan yang terpenting, sebenarnya mengapa saya bawa persoalan ini sampai ke Dewan, karena saya ingin tahu apa sebenarnya salah saya. Mengapa saya diberhentikan hanya melalui foto yang dikirim melalui WA,” ungkapnya. 

Mendengarkan keluhan tersebut, Atilagarnadi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi. Melalui sambungan telepon, pria yang akrab disapa Gatot tersebut, mempertanyakan perihal pemecatan dokter di Puskesmas Merapun. “Kami tidak ingin mencampuri persoalan teknis di dalam. Tapi melihat persoalan ini, kami lebih memandangnya dari sisi kemanusiaan. Karena yang menjadi korban dari persoalan ini adalah masyarakat, karena akan ada kekosongan pelayanan,” ujar Gatot ketika menghubungi Iswahyudi.

Gatot mengaku, sangat miris mendapat kabar tersebut. Sebab diakuinya, sangat sulit mendapatkan seorang dokter yang bersedia mengabdi selama bertahun-tahun di kampung pedalaman seperti Merapun. “Kalau misal diberhentikan, apa semudah itu mencari penggantinya,? tanyanya.

Dirinya pun meminta jaminan kepada Iswahyudi, jika pemberhentian dokter yang dilakukan di Puskesmas Merapun, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sana. “Saya minta, besok (kemarin) harus sudah ada dokter di sana,” tegasnya.  

Hal senada disampaikan M Ichsan Rapi dan Falentinus. Bahkan menurut pria yang akrab disapa Daeng Iccang itu, pemerintah yang seharusnya memberikan apresiasi atas pengabdian dokter Alex selama delapan tahun di Kelay. “Sekarang ada orang yang mau mengabdi di kampung, malah dibuang. Harusnya diapresiasi, karena sangat sulit untuk mencari dokter yang mau mengabdi di pedalaman. Cari yang mau mengabdi di Berau (perkotaan) saja sulit,” ujarnya.

Ditambahkan Falentinus, jika memang ada persoalan yang membuat dokter Alex harus diberhentikan di puskesmas tersebut, dirinya meminta kepada pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh di Puskesmas Merapun. “Supaya ada kejelasan, sebenarnya apa permasalahannya,” katanya.

Dikonfirmasi kemarin (18/1), Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, mengakui jika dokter Alex tidak diperpanjang kontraknya untuk penugasan di Puskesmas Merapun. “Memang semua per 31 Desember, biasanya yang mau daftar kembali ada juga yang tidak. Dari yang mendaftar kembali itu, kami evaluasi semua kinerjanya selama satu tahun. Dari situ, apakah bisa diperpanjang atau tidak, termasuk di Merapun,” katanya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X