17 Raperda Masuk Propemperda 2022

- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:48 WIB
PENANDATANGANAN PROPEMPERDA: Ketua DPRD Berau, Madri Pani, bersama Bupati Berau, Sri Juniarsi,  menandatangani nota kesepakatan tentang Propemperda 2022 melalui rapat paripurna, Selasa (18/1).
PENANDATANGANAN PROPEMPERDA: Ketua DPRD Berau, Madri Pani, bersama Bupati Berau, Sri Juniarsi, menandatangani nota kesepakatan tentang Propemperda 2022 melalui rapat paripurna, Selasa (18/1).

TANJUNG REDEB – DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau menandatangani nota kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Selasa (18/1).

Dalam nota kesepakatan, terdapat 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disepakati masuk dalam Propemperda 2022. Dari 17 Raperda itu, 14 usulan dari Pemkab Berau, terdiri dari 9 raperda luncuran 2021 dan 5 raperda usulan baru. Sedangkan tiga raperda lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Berau.

Menurut Ketua DPRD Berau, Madri Pani, tiga raperda inisiatif DPRD Berau tersebut merupakan raperda yang belum selesai pembahasannya pada Propemperda 2021. Diantaranya, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. 

Menurutnya, raperda ini dilatarbelakangi pada kondisi Kabupaten Berau yang memiliki potensi hidup dan berkembangnya burung walet di luar habitat alami yang dianggap memiliki manfaat yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Raperda ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur mengenai pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet dan memberikan penguatan dan standar yang jelas mengenai mekanisme yang mampu memberikan suatu dorongan kuat terhadap pengurusan izin dan pembayaran pajak usaha burung walet. “Saya yakin, jika pengelolaan sarang burung walet diatur, ini bisa menambah PAD Berau,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mengenai pasal yang akan dibahas untuk mengalami perubahan, yaitu, ketentuan perda dan pengelolaan, standar lokasi sarang burung walet, izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, pembinaan dan pengawasan sarang burung walet serta tindakan hukum pelanggar aturan pengelolaan sarang burung walet. “Kami menduga ada kelemahan. Makanya perlu perubahan,” bebernya.

Raperda inisiatif yang kedua yaitu Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan. Raperda ini diusulkan dengan tujuan memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian serta penerimaan daerah. Raperda ini memuat tentang pendirian dan kedudukan perusahaan daerah Perkebunan, yang meliputi perkebunan, processing, wisata perkebunan, organ perusahaan daerah perkebunan, kewenangan organ, dan standar operasional perusahaan.

“Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan ini diharapkan dapat menumbuhkan, meningkatkan kemanfaatan perekonomian daerah. Serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dan membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Madri Pani.

Raperda yang ketiga yaitu Raperda tentang Penataan Toko Swalayan Waralaba dan Jaringan Nasional. Menurut Politikus Partai NasDem ini, raperda ini dilatarbelakangi kehadiran ritel modern yang berderet di Kabupaten Berau. Masyarakat setempat maupun yang sedang dalam perjalanan sangat terbantu dengan kehadiran ritel tersebut. Ketersediaan barang yang memadai, kualitas yang terjaga, harga bersaing, dan kenyamanan tempat akan menjadi pilihan pengujung. Di lain pihak, para pedagang kecil di pasar, maupun pemilik toko domestik merasa terancam ekonominya dengan tumbuh pesatnya pasar ritel modern tersebut.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Berau yang telah memberikan persetujuan terhadap Propemperda 2022 “Raperda yang diajukan tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang dirumuskan dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

Ia mengatakan, usulan 17 Raperda tersebut, tentu menyesuaikan  kondisi kini apa yang terjadi di Berau. dan pembahasan akan terus dilakukan, guna percepatan raperda tersebut. “Kita terus bahas, dan kaji,” pungkasnya. (hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X