Dipindahkan sebagai Penghargaan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 20:15 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menegaskan tak ada pemecatan terhadap dr Alex Vijay. Melainkan hanya melakukan pemindahan lokasi kerja.

Dijelaskannya, dr Alex Vijay telah bertugas selama delapan tahun di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, sehingga perlu dilakukan penyegaran. Pemindahan ini juga merupakan penghargaan terhadap dr Alex dari Dinkes Berau.

“Tidak tepat sih kalau menggunakan kata diberhentikan. Yang tepat itu di-rolling,” ujarnya saat berbincang dengan Berau Post.

Lanjutnya, dr Alex awalnya akan ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat (PKM) Gunung Tabur. Supaya bisa bertugas di sekitar wilayah perkotaan. “Sekarang saya tanya, jika ada dokter yang mengabdi selama delapan tahun di Merapun, kemudian saya tempatkan di Gunung Tabur. Apakah punishment (hukuman, red) atau reward?,” imbuhnya.

Menurutnya, pergeseran di dalam instansi merupakan hal wajar. Apalagi melihat masa kerja dr Alex yang telah mencapai delapan tahun di Kampung Merapun. “Jadi bukan diberhentikan. Itu tidak benar. Jangan menggiring opini. Itukan ada penilaian juga, apakah tepat waktu untuk masuk bekerja, pelayanannya kepada masyarakat seperti apa. Kan pimpinan punya penilaian sendiri. Bagaimana kinerjanya,” terang Iswahyudi.

Dalam penilaian itu, laporan dari pimpinan PKM bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan. Melainkan juga ada penilaian dari sesama rekan kerja. Kemudian baru pihaknya mengambil keputusan.

Kemudian, ia juga menerangkan, surat tidak dilanjutkannya masa tugas di Kampung Merapun yang didapat melalui pesan singkat juga tidaklah benar. Sebab, surat tersebut merupakan dari pimpinan PKM (Pimpus) ke Dinkes Berau. “Apakah laporan itu harus kami serahkan ke para dokter. Kan tidak,” bebernya.

Usai menerima laporan kinerja dari para Pimpus, pihaknya lalu mengambil langkah untuk memperpanjang atau tidaknya dokter yang bersangkutan. Hal serupa juga berlaku pada dr Alex Vijay, yang diungkapkan Iswahyudi hingga kemarin, belum menghadap dirinya, apakah tetap ingin bertahan atau pindah tugas.

“Jika ia menghadap saya, dan berkata masih ingin mengabdi di Merapun tentu akan dipertimbangkan. Tetapi tidak ada sampai saat ini menghadap ke Dinkes. Terakhir ketemu Desember lalu saja,” tuturnya.

“Kami juga sampai sampai sekarang saya belum ada mengeluarkan SK (surat keputusan) sama sekali,” sambungnya.

Lebih lanjut, Iswahyudi turut mempertanyakan alasan dr Alex yang ngotot ingin terus bertugas di Kampung Merapun. Padahal pihaknya akan memidahkannya ke tempat yang baru, notabene dekat dengan wilayah perkotaan.

Kemudian, terdapat beberapa poin yang disampaikan Pimpus Merapun perihal kinerja dr Alex. Di antaranya kerja sama dan disiplin. Namun tetap memiliki prestasi berupa pelayanan yang baik. “Mungkin dia jenuh juga, makanya sering terlambat masuk,” katanya.

Disinggung mengenai Bahan Bakar Minya (BBM) untuk operasional, Iswahyudi mempersilahkan dr Alex Vijay, untuk berbicara di depan umum.  “Tanggung jawab itu ada di pimpus, secara organisasi saya tidak pernah mengeluarkan perintah atau kebijakan untuk melakukan penyelewengan. Tapi ingat, hal yang sama bisa terjadi, jika hal itu salah, maka bisa jadi pencemaran nama baik. Dan bisa dilakukan pengaduan yang sama,” pungkas Iswahyudi.

Diwartakan sebelumnya, dokter di Puskesmas Merapun dr Alex Vijay, terpaksa mengadu ke DPRD Berau mengenai nasibnya yang ‘digantung’ pemerintah. Sebab, dokter yang mengaku sudah delapan tahun mengabdi di Puskesmas Merapun itu, tak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak per 31 Desember 2021 lalu.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X