SAMBALIUNG - Dalam menjalan pelayanan masyarakat, Camat Sambaliung Nazaruddin, mengaku kesulitan dalam hal administrasi pertanahan. Katanya, dari 1.074 permohonan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang diajukan warga sepanjang 2021, hanya 731 berkas yang berhasil mereka selesaikan. Masih tersisa 343 permohonan lagi.
Ada beberapa hal yang membuat pihaknya kesulitan dalam menyelesaikan semua permohonan warga, utamanya kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di mana hanya dua orang yang turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung.
“Ada juga yang sudah kami sampaikan harinya, tapi tidak kunjung diambil sampai hari yang sudah ditentukan,” katanya diwawancara belum lama ini. Selain itu, tak jarang juga pemilik lahan tidak merintis lahan yang dimaksud, sehingga petugas tidak bisa melakukan pengukuran.
Saksi batas yang mana perlu dilakukan juga lanjutnya kadang tidak dihadirkan, hingga luasnya wilayah kerja Kecamatan Sambaliung menjadi kendala pihaknya dalam bekerja. “Tapi, dengan beberapa kendala yang terjadi di lapangan di tahun 2021 ini, atas nama Camat Sambaliung saya meminta maaf karena belum bisa menyelesaikan semuanya,” sebut Nazaruddin.
Namun ditekankannya, di tahun ini pihaknya bertekad untuk mengevaluasi, agar kejadian yang terjadi di tahun lalu salah satunya dalam hal pengurusan di bidang pertanahan akan pihaknya benahi.
“Akan kita tingkatkan lagi di tahun ini, bukan hanya terkait pengususan tanah, tapi semua pelayanan administrasi yang ada di Kecamatan Sambaliung. Apa yang terjadi di tahun 2021 lalu adalah pelajaran untuk kita semua,” tandasnya. (aky/sam)