Miliki Latar Belakang Mumpuni

- Kamis, 27 Januari 2022 | 19:52 WIB
BERPENGALAMAN: Agus Tantomo saat masih menjabat Bupati Berau, Agus Tantomo beberapa tahun lalu.
BERPENGALAMAN: Agus Tantomo saat masih menjabat Bupati Berau, Agus Tantomo beberapa tahun lalu.

TANJUNG REDEB – Memiliki pengalaman di eksekutif dan legislatif, serta ditambah pemahamannya tentang perencanaan tata kota. Membuat nama Agus Tantomo dianggap layak menjadi kandidat Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu disampaikan Akademisi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan effendi.

Seperti diketahui, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai kawasan IKN sejak 2019 lalu. Ditambah dengan disahkannya Undang-Undang IKN oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Sehingga, nantinya IKN akan dipimpin kepala badan otorita atau layaknya seorang gubernur yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo.

Sejumlah nama-nama tokoh nasional pun telah bermunculan dipublik. Mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bambang Brodjonegoro, Azwar Anas, dan Tumiyana. Mereka dianggap layak menjabat sebagai kepala badan otorita IKN.

Bagi Aji Sofyan Effendi yang juga pakar ekonomi ini, penujukkan kepala badan otorita IKN pada dasarnya hak prerogatif presiden. Namun, yang menjadi harapannya, terdapat orang daerah dalam hal ini Kalimantan Timur, bisa ambil bagian dengan menempati posisi wakil badan otorita IKN.

"Sebenarnya nego kita orang-orang daerah mesti masuk dalam badan otorita IKN. Karena banyak juga tokoh di Kaltim itu yang pandai, cerdas dan bagus. Yang intinya memenuhi kriteria baik dari kalangan akademisi, politisi, birokrasi hingga mantan kepala daerah," jelas Aji Sofyan.

Penunjukan orang Kaltim atau lokal mendampingi kepala badan otorita, menurutnya bukan tanpa alasan. Sebab, jika bicara teknis, pembiayaan dan strategi itu kepala badan otorita. Sementara tugas dari wakil, menyangkut kepentingan, koordinasi juga sinkronisasi daerah serta harmonisasi daerah.

"Sehingga alangkah baiknya ditugaskan kepada wakil badan otorita, agar dapat mengkondinasikan RPJMD Provinsi Kaltim, Kabupaten PPU, termasuk Kutai Kartanegara sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.

Sejauh yang ia pahami saat ini, presiden berkeinginan kepala badan otorita IKN merupakan mantan kepala daerah, yang juga menguasai latar belakang terkait wilayah dan tata kota. Sehingga, salah satu tokoh di Kaltim yang dianggapnya berkompeten, menempati posisi sebagai wakil ketua badan otorita adalah mantan Bupati Berau, Agus Tantomo. Pasalnya, Agus memiliki segudang pengalaman mulai dari duduk di kursi legislatif hingga eksekutif.

"Beliau orang perencanaan dan tata kota, termasuk basic pendidikan magisternya. Jadi secara persyaratan, beliau sangat memenuhi. Apalagi dia adalah mantan kepala daerah sesuai yang dipersyaratkan presiden," tuturnya.

"Di Kaltim juga belum ada kepala daerah atau mantan kepala daerah yang memiliki basic tata kota seperti pak Agus Tantomo," pungkasnya.(hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X