Tunggu Regulasi Jelas

- Kamis, 27 Januari 2022 | 19:53 WIB
BAKAL DIHAPUSKAN: Pemerintah Pusat berencana menghapuskan sistem tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah mulai tahun depan.
BAKAL DIHAPUSKAN: Pemerintah Pusat berencana menghapuskan sistem tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah mulai tahun depan.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat bakal meniadakan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah. Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 2023 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Muhammad Said pun masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis rencana tersebut.

Dijelaskan Said, adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah, perlu adanya koordinasi terlebih dahulu dengan kepala daerah. Perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sehingga ia pun belum bisa menanggapi lebih jauh, terkait rencana penghapusan tenaga honorer ini.

"Mengenai instruksi dan petunjuk teknis dan sebagainya itu, kami belum ada menerimanya di daerah. Memang kabar terkait penghapusan itu sudah ramai diberitakan di media nasional," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (26/1).

Ia menerangkan, penghapusan tenaga honorer ini diharapkan bisa diakomodir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja persoalannya, tidak semua tenaga honorer yang ada bisa terserap. Salah satunya yang berada di bidang administrasi.

"Yang jadi masalah bagaimana mereka yang tidak terserap menjadi PNS maupun P3K. Terutama tenaga administrasi yang banyak itu. Kalau P3K kan lebih banyak tenaga fungsional, baik kesehatan maupun pendidikan," jelasnya.

Saat ini, ia menyebut terdapat lima ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sementara formasi P3K tahun ini khusus untuk tenaga pendidikan, hanya 590 orang. Sehingga pihaknya berharap, di tahun 2022 ini keluar formasi sesuai kuota yang diharapkan. Supaya bisa mengakomodir dengan jumlah banyak.

Di sisi lain, penghapusan tenaga honorer ini juga dikhawatirkan bakal menambah jumlah pengangguran. Hal ini tak terlepas dari banyaknya tenaga honorer di Berau, yang tidak memenuhi syarat dari segi usia jika ikut serta dalam tes CPNS. "Sementara kalau dari P3K untuk formasi sendiri jelas untuk tenaga-tenaga fungsional," terangnya.

Mengenai anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggaji tenaga honorer ini, Said mengakui memang cukup besar setiap tahunnya. Meskipun dirinya tidak mengetahui pasti angka pastinya, karena anggaran itu ada di masing-masing instansi.

"Memang belanja pegawai itu termasuk PTT (pegawai tidak tetap) itu luar biasa besar. Cuman nanti tergantung kebijakan kepala daerah lagi. Apakah tetap dipertahankan atau regulasinya seperti apa nanti," ucapnya.

 

Dirinya juga tak bisa membandingkan pengeluaran pemerintah, antara tenaga P3K dan tenaga honorer. Sebab, untuk pengangkatan P3K, pihaknya juga belum tau terlalu persis. Karena saat ini hanya baru mempersiapkan tahap formasi dan perekrutan.

"Kami contohkan, kemarin ada P3K untuk penyuluh pertanian 17 orang. Gajinya semua dibebankan ke APBD. Artinya kalau seandainya P3K ini dibebankan ke APBD, otomatis menambah lagi," bebernya.

"Jadi belum saya bisa pastikan juga besaran mana anggaran yang dikeluarkan untuk gaji PTT dengan P3K," lanjutnya.

Pada tahun ini, Said mengungkapkan ada lagi formasi untuk P3K. Sehingga tidak ada lagi pengangkatan CPNS tahun ini, yang ada hanya seleksi untuk P3K yang dari PTT. "Jadi kami berharap nanti pengurangan PTT (honorer) ini, bisa dilakukan dengan salah satunya mengangkat mereka ke P3K," harapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X