MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

KOMBIS

Senin, 31 Januari 2022 16:40
Mendag: Kebijakan DMO dan MPO Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Jakarta, 31 Januari 2022 – Pemerintah menjamin ketersedian stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat luas dengan mengimplementasikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan DMO dan DPO yang diterapkan dipastikan tak boleh boleh merugikan petani kelapa sawit.

Demikian penegasan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Senin (31/1). Penegasan ini sekaligus memberikan klarifikasi atas salah tafsir dari pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan harga lelang di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sesuai harga DPO.

“Harga Rp 9.300/Kg adalah harga jual CPO untuk 20% kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO. Hal tersebut telah membuat resah petani sawit,. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Mendag Lutfi.

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20% atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO. Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok/mengalokasikan 20% dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/Kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/Kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20% dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” jelas Mendag Lutfi.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.

“ Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order, delivery order dan faktur pajak,” tegas Wisnu.


BACA JUGA

Kamis, 07 Desember 2023 23:04

Terjun Langsung, Beri PMT Anak Berisiko Stunting

TANJUNG REDEB – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) tidak…

Kamis, 07 Desember 2023 23:00

Komitmen Pemerintah Gencarkan Promosi Produk UMKM

TANJUNG REDEB - Dalam gelaran Festival Maratua Jazz and Dive Fiesta…

Kamis, 07 Desember 2023 21:24

Lestarikan Budaya Kearifan

SAMBALIUNG – Untuk mendukung kemajuan Sentra Tenun Kampung Sukan, PT…

Rabu, 06 Desember 2023 22:01

Bangkitkan Geliat Ekonomi Kreatif

TANJUNG REDEB - Festival Maratua Jazz and Dive Fiesta (MJDF) Tahun…

Rabu, 06 Desember 2023 21:28

BPJS Ketenagakerjaan Telah Salurkan Santunan Rp 154 miliar

TANJUNG REDEB – Bertepatan dengan HUT ke-46 tahun BPJS Ketenagakerjaan…

Jumat, 01 Desember 2023 07:12

CP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

DUBAI - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam transisi energi…

Kamis, 30 November 2023 20:19

Dilatih Membuat Pakan Alternatif Ikan

SEGAH - PT Berau Coal terus mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan…

Kamis, 30 November 2023 19:34

Yuk, Menabung di Tabungan BRI Simpedes! Aman Uangnya dengan Ribuan Hadiah yang Diundi 2 Kali Setahun

BERAU.PROKAL.CO - Bukan zamannya lagi menyimpan uang di bawah bantal,…

Rabu, 29 November 2023 17:52

Utamakan Keselamatan Masyarakat, PLN Gerak Cepat Lakukan Penormalan dan Sisir Potensi Bahaya Listrik Karena Banjir

UJOH BILANG - Pascabanjir yang melanda wilayah Ujoh Bilang dan…

Rabu, 29 November 2023 14:09

Bukti Dukungan KLK untuk Indonesia Hijau

Kuala Lumpur Kepong (KLK) Kaltim Region di Berau melakukan Gerakan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers