TANJUNG REDEB – Tak adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pariwisata tahun ini, membuat Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Sya'diah mendorong instansi terkait, untuk segera mengusulkan kepada pihaknya.
Dorongan tersebut dijelaskan Sarifatul, untuk membuat pariwisata di Kabupaten Berau dapat dikembangkan secara baik dan maksimal. "Masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengusulkan. Kalau ingin memasukan usulan, secepatnya bisa disiapkan akademiknya," ujarnya kepada Berau Post.
Selama ini, ia menyebut pihaknya kerap menunggu usulan raperda dari pemerintah atau instansinya. “Tapi terkadang naskah akademik yang belum siap. Jadi memang harus disiapkan dari sekarang," ujarnya.
Karena raperda tahun 2022 sudah di Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu, dirinya menyarankan konsep terkait pariwisata mulai disiapkan, agar masuk dalam raperda tahun depan. Karena disamping itu juga sebagai persiapan IKN. Maka itu Berau harus ada semacam masterplan juga.
"Tidak ada istilahnya terlambat. Pemda harus mulai menjajaki yang berkenaan dengan kepariwisataan. Mulai melaksanakan hearing dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Kami sifatnya tetap mendorong," terangnya.
Terlebih, Kementerian Pariwisata meminta daerah mempunyai tagline. Beberapa kota dan kabupaten lain sudah mempunyai tagline. Jadi pihaknya sudah pernah membahas hal itu. “Memang pernah konsultan menyarankan untuk itu dibuat dengan dilombakan agar ada tagline. Yang pasti itu harus menggambarkan tentang keindahan di Berau,” ungkap Sari.
"Konsepnya harus dilombakan. Tapi memang diperlukan konsultan dan membutuhkan anggaran. OPD terkait bisa menganggarkan pembuatan tagline itu untuk branding pariwisata," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya pun turut mendukung dan berharap pembuatan tagline bisa dianggarkan. Apalagi akan menjadi penopang IKN, jadi harus disiapkan. Sebagai daya jual beli di Berau nanti.
"Kami sepakat saja, kalau tidak sempat di 2023 bisa usulkan pengelolaan pariwisata masuk dalam Raperda," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Berau, Fitrial Noor mengatakan Kabupaten Berau diketahui memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Namun, tak adanya masterplan dan branding yang spesifik secara jelas, membuat sektor tersebut belum bisa digarap dengan maksimal.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau perlu menata dunia industri wisata di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau. Itu mengingat potensi Berau sangat kuat di bidang pariwisatanya. Apalagi selama ini, pihaknya bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bekerja sama dengan baik. Sehingga ia menilai, tidak adanya masterplan dan branding saat ini perlu menjadi perhatian penting dan evaluasi Pemkab Berau.
"Lantaran konsep yang kurang matang. Begitu juga wawasan terkait kedua hal itu tidak begitu diperhatikan dan diabaikan," ujarnya.
Terpisah, persoalan masterplan dan branding di sektor pariwisata ini sudah disadari Wakil Bupati Berau, Gamalis. Hal tersebut menurutnya menjadi kekurangan Berau selama ini. Namun, pihaknya akan segera berbenah, dan tidak menutup diri dengan usulan-usulan yang diberikan. “Kalau untuk tagline, kami coba dengan sayembara," kata Gamalis.
Di sisi lain, ia juga mengaku sudah meminta agar adanya kebijakan masuk satu pintu. Dengan mengusulkan satu pintu pariwisata, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dalam usulan 17 Raperda tahun 2022, tidak ada satupun usulan mengenai pengelolaan pariwisata.
Terlebih, selama ini Pemkab Berau selalu membicarakan agar pariwisata dapat menjadi sumber utama Berau, dan tidak lagi mengandalkan sumber dana bagi hasil. “Saya sudah usulan kan memang, sudah ada saya bahas ke dinas teknis ya, tapi tahun ini belum masuk," bebernya.
Meskipun raperda terkait pariwisata tidak ada di tahun 2022. Gamalis menegaskan terus berkomitmen untuk meningkatkan keunggulan pariwisata Berau, apalagi wacana ini sudah berasal dari kepemimpinan terdahulu. “Sudah ada draftnya, sudah langsung saya singgung masalah itu. Tinggal eksekusinya,” terangnya.
Kendati demikian, dirinya menilai tidak adanya raperda terjait pariwisata, menjadi kesalahan dinas teknis terkait. “Belum bisa saya katakan bahwa Dinas Pariwisatanya yang tidak cepat bergerak, atau juga Bapenda ya, karena ini kan berhubungan juga dengan PAD, tapi mungkin ada hal lainnya,” ungkapnya.
Namus seharusnya menurut Gamalis, pihak teknis harus bisa gerak cepat menangkap instruksi yang sudah dikeluarkan oleh kepala daerah. “Ya kita belum bisa menyimpulkan, apakah pihak teknis tidak terkecuali ini memang harus langsung diarahkan, atau memang sudah jadi kebiasaan saja. Yang pasti Pemkab Berau komitmen terkait masalah Pariwisata ya,” tutupnya. (mar/arp)