MANAGED BY:
SELASA
12 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Kamis, 03 Februari 2022 19:52
Pembangunan Rumah Sakit di Berau, Mayoritas Warga Setuju Ganti Tanam Tumbuh
Maulidiyah

TANJUNG REDEB – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe B yang dimanfaatkan warga terus dilakukan oleh Pemkab Berau. Terbaru, tim inventarisasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil meyakinkan mayoritas warga yang mengelola lahan untuk diganti tanam tumbuh.

Plt Kepala BPKAD Berau, Maulidiyah menjelaskan, sebagian besar dari 48 masyarakat yang memanfaatan lokasi pembangunan RS tipe B tersebut telah menerima dan menandatangani surat persetujuan. Ia menuturkan, karena lahan seluas 10 hektare tersebut merupakan lahan milik Pemkab Berau, sehingga Pemkab tidak akan memberikan ganti untung untuk lahan. Namun, akan tetap diberi uang tali asih sebagai ganti tanam tumbuh milik masyarakat.

“Pada dasarnya mereka sudah menerima dengan menandatangani pernyataan setuju. Saat ini kita sedang kordinasi dengan pihak provinsi, jadi nanti bisa dilakukan kerohiman,” jelasnya pada Rabu (2/2). Diakuinya, masyarakat tidak menuntut lebih, lantaran pihaknya melakukan pendekatan kekeluargaan. Ia menegaskan, pihaknya masih akan berfokus pada lahan seluas 10 hektare. Ke depan akan dilakukan proses serupa untuk lahan di sekeliling, karena memang lahan yang dimiliki Pemkab Berau seluas 22 Hektare.

“Sambil berjalan, karena mereka sudah setuju, di inventarisir berapa tanamannya. Pembayaran nanti dilakukan setelah dilakukan penilaian,” tuturnya. Sementara itu, pertimbangan besaran uang kerohiman nantinya akan berasal dari tim independen. Hal itu harus dilakukan juga secepatnya untuk penentuan lokasi, karena akan diteruskan kepada Gubernur Kaltim.

“Belum ada target dan semuanya berproses, doakan bersama yang terbaik,” tandasnya. Sebelumnya, tim Inventarisasi sudah mulai memasang patok penanda di kawasan 10 hektare yang nantinya akan digunakan membangun rumah sakit tipe B. Hal ini juga bertujuan untuk melihat reaksi masyarakat. Sebab, pihaknya sudah memastikan banyaknya bangunan yang berada di kawasan 10 hektare tersebut tidak memiliki legalitas yang pasti. Selain itu, Maulidiyah melanjutkan, Kementerian BUMN juga mengeluarkan surat bahwa PT Inhutani sudah lepas kontrak dan lahan tersebut sudah menjadi milik negara dan telah disepakati oleh Bupati Berau. (hmd/har)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers