MANAGED BY:
RABU
04 OKTOBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

EKONOMI

Jumat, 04 Februari 2022 20:25
Program BPUM Dilanjutkan
DILANJUTKAN: Pelaku UMKM bakal kembali menerima bantuan program BPUM tahun ini.

TANJUNG REDEB - Angin segar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Batiwakkal. Pasalnya, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan disalurkan tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim, tahun ini nominalnya sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp 1,2 juta untuk satu UMKM. Bantuan ini disalurkan guna membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang masih dilanda pandemi Covid-19.

“Perpanjangan (bantuan) disetujui oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Diketahui, tahun 2021 lalu, tercatat 14 ribu UMKM di Kabupaten Berau. Diakui Salim, data tersebut tercampur dengan data keluarga miskin, sehingga data real UMKM yakni 13 ribu lebih.

Namun tahun lalu, realisasi bantuan baru mencapai angka 8 ribu UMKM. “Realisasi tahun lalu terkendala para pelaku usaha yang tidak bisa dihubungi, mengganti nomor telepon dan tidak laporan. Jadi uang dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Untuk itu, meminimalisasi agar tidak terjadi kesalahan yang sama, Salim mengimbau kepada seluruh calon penerima bantuan agar tidak mengganti nomor telepon mereka. Untuk mempermudah menghubungi jika bantuan akan dicairkan.

Namun jika memang perlu mengganti karena kehilangan ponsel atau alasan lain, bisa meminta surat keterangan di Kantor Diskoperindag Berau.

“Pencairan tetap melalui jasa perbankan. Yang terdaftar bisa langsung melakukan pencairan karena sudah ada datanya, kalau UMKM baru harus mendaftar dulu ke kantor,” bebernya.

Dijelaskannya, bantuan akan kembali diberikan kepada 13.097 UMKM di Kabupaten Berau. Termasuk UMKM baru juga bisa menerima bantuan. Syarat utamanya, usaha harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Kalau sudah mempunyai NIB boleh mengajukan bantuan, syarat yang lain mudah saja, NIK, KK dan KTP,” ujarnya.

Namun pencairan belum bisa dilakukan, sebab masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pusat maupun provinsi. Jika sudah ada regulasi yang jelas pihaknya akan segera membuat pengumuman. “Kemungkinan bulan depan sudah bisa direalisasikan. Kita tunggu saja kabar baiknya,” tutupnya. (hmd/har)


BACA JUGA

Rabu, 27 September 2023 21:10

Dorong Digitalisasi Pembayaran

TANJUNG REDEB – Optimalisasi pendapatan daerah melalui penarikan retribusi terus…

Rabu, 20 September 2023 18:36

PT Hutan Sanggam Diminta Berbenah

TANJUNG REDEB - DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP)…

Rabu, 20 September 2023 18:24

Sarankan Disperindagkop Aktif Koordinasi

TANJUNG REDEB – Mandeknya rencana pembangunan sentra tahu dan tempe…

Selasa, 12 September 2023 13:38

Pastikan Kondisi Beras Aman

TELUK BAYUR – Dinas Pangan Kabupaten Berau melakukan pengecekan stok…

Rabu, 06 September 2023 19:48

Pertambangan Masih Penyumbang Tertinggi Investasi di Berau

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu…

Selasa, 15 Agustus 2023 00:35

Pastikan Tak Ada Kelangkaan

TANJUNG REDEB – Pemerintah mencoba mengatasi kelangkaan gas elpiji 3…

Rabu, 09 Agustus 2023 15:46

Harga Batu Bara Terjun Bebas

TANJUNG REDEB - Dunia pertambangan batu bara memasuki masa terpuruk.…

Rabu, 09 Agustus 2023 14:59

Siapkan 500 Ton Beras, Antisipasi Dampak El Nino

TANJUNG REDEB – Stok beras di gudang Bulog Berau dipastikan…

Senin, 07 Agustus 2023 15:08

Cuaca Terik, Produksi Ikan Kering Meningkat

PULAU DERAWAN - Saat ini Kabupaten Berau tengah dilanda fenomena…

Jumat, 21 Juli 2023 21:26

Ini Sejarah dan Perkembangan Cryptocurrency yang Harus Kamu Tahu..

  Perkembangan teknologi telah merubah sektor bisnis dan keuangan. Begitu…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers