MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Sabtu, 05 Februari 2022 20:03
Bukan Persyaratan Wajib

Jamaah Haji Tak Harus Terdaftar di BPJS Kesehatan

SEBELUM PANDEMI: Jamaah haji Berau saat diberangkatkan melalui Bandara Kalimarau. Foto ini diabadikan beberapa tahun lalu, saat pelaksanaan ibadah haji sebelum pandemi Covid-19.

TANJUNG REDEB — Beredar informasi bahwa untuk melaksanakan haji, para calon jamaah haji diwajibkan terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun hal itu dibantah langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Berau, Jailani.

Ia yang dikonfirmasi pada Jumat (4/2) mengatakan, hal tersebut tidak benar. Menurutnya, BPJS kesehatan hanya untuk jaminan kesehatan saja jika calon jamaah haji mengalami masalah kesehatan. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

“Tidak masalah tidak memiliki BPJS Kesehatan. Itu kan fungsinya hanya mengantisipasi saja,” ujarnya.

Dijelaskan Jailani, BPJS Kesehatan, sebenarnya bukan menjadi acuan utama seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Adapun syarat utama berhaji adalah, Beragama Islam, telah Baligh, berakal sehat, bukan budak, mampu secara fisik dan finansial, serta punya mahram khusus bagi Wanita. Dijelaskan Jailani, yang dimaksud dengan persyaratan terakhir yakni, adakalanya orang yang berangkat haji bukan merupakan pasangan suami istri. Namun, syarat wajib haji ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, bahwa perempuan yang berhaji atau mengunjungi Tanah Haram wajib didampingi oleh mahramnya.

“Jadi untuk permasalahan BPJS Kesehatan, menurut saya bukan syarat mutlak ya,” jelasnya.

Disinggung mengenai daftar tunggu di Berau, mencapai estimasi 31 tahun. Dengan daftar calon jamaah haji mencapai 4.553 orang. Dengan keberangkatan pertahunnya Berau mendapatkan kuota sebanyak 149 orang.

“Per tahun yang berangkat hanya 149 orang,” katanya.

Dijelaskan Jailani, untuk biaya haji saat ini tergantung kurs Dolar. Semakin tinggi harga Dolar, semakin besar pula biaya haji. Namun, Jailani mengetismasi biaya tertinggi mencapai Rp 38 juta per orang.

“Terendah kisaran Rp 37 jutaan. Itu tahun lalu. Kalau tahun ini kita belum tahu,” pungkasnya. (hmd/har)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers