Silaturahmi sambil Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 20:05 WIB
SILATURAHMI: Bambang Widjojanto saat berbincang dengan manajemen Berau Post, kemarin.
SILATURAHMI: Bambang Widjojanto saat berbincang dengan manajemen Berau Post, kemarin.

Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto kembali bertandang ke Berau. Dalam kunjungan singkatnya di Bumi Batiwakkal, Bambang bersama rekannya menyempakan diri untuk mengunjungi Gedung Biru Berau Post di Jalan Bukit Ria, Tanjung Redeb, Jumat (4/2).

SUMARNI, Tanjung Redeb

KUNJUNGAN Bambang ke Berau memang dalam rangka pekerjaan. Dia menjadi penasihat hukum Saipul Rahman, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, yang tengah melaporkan mantan dewan pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal ke aparat penegak hukum. Namun di tengah kesibukannya menangani kasus tersebut, Bambang menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan awak redaksi Berau Post, sebelum bertolak kembali ke Jakarta, hari ini (5/2).

Sekitar pukul 10.30 Wita, Bambang bersama beberapa rekannya, tiba di gedung biru. Mantan pimpinan KPK tersebut disambut Direktur Berau Post Firman Wahyudi bersama awak harian pagi pertama di Bumi Batiwakkal ini.

Terkait pendampingan hukum yang diberikan kepada Saipul, Bambang mengaku setelah mempelajari perihal laporan atau tuduhan yang dilakukan oleh mantan dewan pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, adalah tidak benar. Secara formil, lanjut dia, bertentangan dengan ketentuan Pasal 37 Perda Nomor 2 Tahun 2020, dan secara materiil sangat bersifat mengada-ada, serta memiliki dimensi politik yang lebih menonjol.

"Bahwa pada saat ini kami memandang laporan dan tuduhan tersebut, bermetamorfosis menjadi sebuah serangan yang dapat dinilai sebagai pembunuhan karakter atas klien kami, saudara Saipul Rahman, sehingga kami menganggap penting dan mendesak untuk segera mengambil langkah-langkah hukum," ujar Bambang.

Lanjut disampaikannya, kliennya dapat menjelaskan fakta-fakta sesungguhnya terhadap laporan dan tuduhan yang tidak benar yang ditujukan pada dirinya, sekaligus sebagai sarana bagi kliennya untuk memperoleh keadilan dan mengungkap kebenaran.

"Bahwa kami berharap melalui penjelasan atas fakta-fakta yang disampaikan oleh klien kami dapat menjernihkan kesimpangsiuran informasi yang beredar selama ini," jelasnya.

Selain itu, Bambang menyampaikan ada beberapa agenda lain yang membuatnya ingin bertandang ke Berau Post. Terutama ingin berbagi dan bertukar pendapat dalam diskusi santai, untuk mengeksploitasi pengalaman dan pengetahuannya di bidang hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Bambang mengaku, memiliki cita-cita untuk membantu kepala-kepala daerah, termasuk bupati Berau, dalam mewujudkan integritas yang secara otomatis akan menjadi ‘benteng’ pencegah tipikor.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tersebut, mengaku miris melihat banyaknya kepala daerah yang diciduk KPK, akhir-akhir ini. Kondisi itulah yang membuat dirinya ‘terpanggil’ untuk membagikan pengalaman dan pengetahuannya dalam menciptakan pemerintahan antikorupsi di daerah. Pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959 ini, juga menyingung sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Berau.

Sepak terjangnya di bidang rasuah memang tak bisa dimungkiri. Di bidang HAM, Bambang juga banyak mencatatkan prestasi. Salah satunya Kennedy Human Rights Award. Pada 2001, dia menempuh program postgraduate di School of Oriental and African Studies, London University. Tahun 2002 dia menjadi konsultan anti-KKN di Partnership of Governance Reform.

Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Saat ini, dia mengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara atau tim penasihat hukum KPK.

"Saya punya keahlian di bidang antikorupsi. Pengalaman tentang korupsi di pemerintah daerah,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X