Saipul Disebut Lakukan Pembohongan Publik

- Jumat, 11 Februari 2022 | 19:51 WIB
SERAHKAN BERKAS: Ketua DPRD Berau Madri Pani dan jajaran anggota DPRD Berau saat mendatangi BPK Kaltim, kemarin (10/2). Mereka menyerahkan berkas ke BPK Kaltim sebagai dasar untuk dilakukannya audit terhadap Perumda Air Minum Batiwakkal.
SERAHKAN BERKAS: Ketua DPRD Berau Madri Pani dan jajaran anggota DPRD Berau saat mendatangi BPK Kaltim, kemarin (10/2). Mereka menyerahkan berkas ke BPK Kaltim sebagai dasar untuk dilakukannya audit terhadap Perumda Air Minum Batiwakkal.

TANJUNG REDEB – Persoalan Perumda Air Minum Batiwakkal terus bergulir. Setelah sebelumnya para anggota DPRD Berau menggelar rapat tertutup, kini mereka telah menyerahkan berkas kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai dasar awal dilakukannya audit di Perumda Air Minum Batiwakkal.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan Ketua DPRD Berau, Madri Pani bersama anggota DPRD Berau lainnya, Saga dan Samsul Maaruf pada Kamis (10/2). 

Dijelaskan Madri Pani, permintaan audit nantinya akan berlanjut pada investigasi. Upaya ini merupakan respons terhadap pro dan kontra di tengah masyarakat, terkait permasalahan di Perumda Air Minum Batiwakkal. "Sudah (diserahkan, red) berkasnya tadi," katanya saat dikonfirmasi Berau Post, kemarin (10/2).

Menurutnya, DPRD Berau telah bekerja sesuai data dan fakta. Serta menjalankan regulasi yang ada. Supaya perusahaan daerah (perusda) ke depannya bisa jadi lumbung pendapatan asli daerah (PAD). Bukan menjadi sumber kebocoran. "Kita ingin perusda itu berjalan dengan baik dan benar," ujarnya.

Selain mencari ‘kebenaran’, politisi NasDem ini mengatakan, langkah tersebut guna meluruskan permasalahan antara Dewan Pengawas (Dewas) dan juga Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman. “Ini juga sesuai dengan prosedural mekanisme yang ada,” katanya.

Dengan menyerahkan berkas kepada BPK Kaltim, pihaknya ingin dilakukan audit dan investigasi terhadap perumda. Terlebih, berdasarkan pengakuan Saipul Rahman di depan pansus, dirinya telah diaudit. Padahal, dari pengakuan pihak BPK Kaltim,  tidak pernah melakukan audit terhadap Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Dari keterangan ketua BPK langsung yakni Dadek Nandemar, tidak pernah melakukan audit di Perumda Batiwakkal,” ungkapnya.

Bahkan, Dadek disebut Madri, belum pernah menerima surat tembusan dari bupati Berau. Sehingga, Saipul dianggapnya telah melakukan kebohongan publik. “Inikan masuk pembohongan publik jadinya,” ujarnya.

Ia pun bakal memperjuangkan apapun hasil audit dari BPK Kaltim. “Kita bekerja berdasarkan data dan fakta, berhati-hati dalam menjawab pertanyaan masyarakat, agar tidak menjadi salah persepsi,” ucapnya.

Di satu sisi, Madri mengapresiasi dewan pengawas (dewas) yang sudah berani untuk menyerukan dugaan temuan mereka. Sehingga dewas meminta adanya hearing di DPRD Berau dan Saipul Rahman kala itu enggan untuk hadir. Sehingga dilanjutkan dengan pembentukan Pansus yang diketuai oleh Wendy Lie Jaya.

Hearing pertama dan kedua tidak mau datang.  Akhirnya ada pansus, untuk menjawab keanehan di dalam tubuh Perumda Batiwakkal, jadi bukan Dewas yang meminta Pansus dalam hal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada September 2021 lalu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman mengaku sudah pernah menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersurat dan membalas surat ke BPK. Dalam hal ini sebenarnya Perumda Air Minum Batiwakkal, sudah diaudit oleh BPK sebagai bagian dari audit Pemkab Berau dan hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. "Kalau saya bersurat kan berarti saya diperiksa sama BPK," jelas Saipul.

Dikatakan Saipul, pansus sebaiknya berkirim surat ke BPK RI perwakilan Kaltim dan menanyakan apakah betul mereka memeriksa Saipul Rahman atau bohong. Kalau belum ngecek, jangan bilang itu pembohongan publik.

"Silakan bersurat resmi ke kepala BPK Kaltim. Saya tidak mau berkomentar lebih, karena ini di luar kewenangan saya. Saya tidak mau ambil alih kewenangan orang lain. Biar BPK yang jawab," katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X