Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Berau, PJJ Bakal Diterapkan di Zona Kuning

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:14 WIB
BELAJAR DARING: Salah seorang pelajar SMP tengah mengikuti proses pembelajaran jarak jauh pada tahun lalu. Kini, sistem tersebut akan kembali diterapkan di sekolah yang berada di wilayah kecamatan dengan zona kuning.
BELAJAR DARING: Salah seorang pelajar SMP tengah mengikuti proses pembelajaran jarak jauh pada tahun lalu. Kini, sistem tersebut akan kembali diterapkan di sekolah yang berada di wilayah kecamatan dengan zona kuning.

TANJUNG REDEB – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Berau memantik kekhawatiran Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah berlangsung, kini dievaluasi. Langkah itu diambil guna mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan dasar surat edaran tersebut, Kepala Disdik Berau, Murjani telah mengambil kebijakan dengan memberlakukan PTM maksimal 50 persen dari total pelajar di dalam kelas. Sehingga, sistem pembelajaran pun dilakukan dengan dua sesi.

“Sejak awal adanya PTM terbatas, sudah sesui aturan dengan 50 persen saja yang harus terisi di ruang kelas. Ini merata juga hingga ke daerah kecamatan lain,” ujarnya kepada awak media ini, Jumat (11/2).

Selain melakukan pembatasan, satuan tugas (satgas) sekolah dan Dinas Kesehatan Berau juga rutin melakukan pemantauan. Supaya kebijakan yang ada, benar-benar dijalankan pihak sekolah.

Meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Bumi Batiwakkal­-sebutan Berau dalam beberapa pekan terakhir, juga turut dipantau Murjani. Ia menyebut, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah memprediksi lonjakan kasus yang kemungkinan terjadi pada Maret hingga April mendatang.

Karena itu, pencegahan sesuai dengan aturan yang berlaku di surat edaran terus dilakukan pihaknya. Apalagi mengingat proses vaksinasi bagi pelajar sementara terhenti, lantaran stok vaksin jenis Sinovac telah habis dan masih menunggu stok tambahan tiba.

“Jadi kami terus memantau keberlangsungan PTM terbatas, baik ditingkat SD dan SMP, dan belum ada kasus (terpapar Covid-19),” ungkapnya.

Di lain hal, ia juga tengah berencana untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali, namun tidak secara 100 persen. Di mana aturan tersebut tertuang pada surat edaran kementerian, para orang tua dapat memilih anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran daring.

“Kami sarankan dengan ibu bupati, agar bisa daring untuk kecamatan yang zona kuning, dan dibagi menjadi 50 persennya. Tapi masih menunggu teknisnya,” terangnya.

Adanya beberapa sekolah di kecamatan jauh yang siswanya sedikit. Ia telah memberikan kebijakan satuan pendidikan tersebut boleh melakukan PTM dengan kehadiran 100 persen siswa. Mengingat jaringan internet yang ada juga kurang memadai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Seperti satuan pendidikan pada jenjang SD yang mempunyai siswa di bawah 17 orang, dan jenjang SMP yang mempunyai siswa di bawah 15 orang dapat masuk PTM terbatas sebanyak 100 persen,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X