Siapkan Program yang Membangun Kampung

- Minggu, 13 Februari 2022 | 19:55 WIB
BERSIAP: Jelang pelaksanaan musrenbang, seluruh kampung diminta menyusun program prioritas untuk pembangunan kampung.
BERSIAP: Jelang pelaksanaan musrenbang, seluruh kampung diminta menyusun program prioritas untuk pembangunan kampung.

TANJUNG REDEB- Jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau meminta perangkat kecamatan untuk berperan dalam menentukan arah kebijakan kampung.

Kepala DPMK Berau Ilyas Natsir, mengatakan, pada pertengahan Februari hingga Maret ini seluruh kecamatan di Kabupaten Berau segera menggelar musrenbang untuk menentukan program pembangunan di tahun 2023. Tentunya, beberapa program prioritas di tingkat kampung juga perlu diperhatikan.

Sehingga dia menekankan pada setiap kecamatan yang akan menggelar musrenbang agar mematuhi regulasi yang berlaku di antaranya peraturan menteri keuangan (PMK), peraturan menteri desa (Permendes), peraturan daerah (perda), hingga peraturan bupati (perbup).

"Selain itu, perlu juga untuk memasukkan kegiatan-kegiatan prioritas yang ada di kampung, untuk memajukan kampung dengan tidak mengabaikan aturan-aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (12/2).

Dijelaskannya, beberapa program prioritas kampung yang merupakan hasil musrenbang tingkat kampung harus dimasukkan sebagai program pembangunan skala prioritas tingkat kecamatan.

Dicontohkannya seperti kebutuhan tenaga kesehatan dan guru, pembangunan atau perbaikan infrastruktur dan fasilitas masyarakat di kampung, dan bantuan sosial untuk masyarakat yang berkekurangan. "Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Desa," katanya.

Selain itu, melalui agenda musrenbang juga, Ilyas meminta pengawasan dari perangkat kecamatan terhadap kampung dalam menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Hal itu menurutnya untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kembali peristiwa penyelewengan dana kampung, seperti kasus yang menyeret Kepala Kampung Giring-Giring beberapa waktu lalu.

"Harapannya kita tidak ada lagi kejadian seperti itu. Pastinya kita akan berkoordinasi dengan baik bersama pihak-pihak terkait, agar mengabdi pada aturan yang berlaku. Kalau tidak tahu cara realisasinya, sebaiknya bertanya dan berkoordinasi," tuturnya.

"Kami menghindari penyelewengan, baik yang terkait memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun lembaga atau korporasi," sambungnya.

Ditekankannya juga, pada musrenbang tingkat kecamatan semua kampung harus melakukan penyusunan rencana pembangunan dan alokasi dana, baik dana desa maupun dana kampung.

Hal itu demi pemerataan kesejahteraan dan pelaksanaan pembangunan yang melibatkan seluruh perangkat kampung. Artinya semua masyarakat yang bisa diwakili BPK, bisa juga mengambil tokoh-tokoh atau wakil-wakil dari masyarakat setempat.

"Sehingga tidak harus jadi aspirasi-aspirasinya kepala kampung atau perangkatnya, tapi juga semua elemen," tegasnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X