Spanduk Kedaluwarsa dan PKL Jadi Atensi

- Minggu, 13 Februari 2022 | 19:56 WIB
CARI SOLUSI: Kasatpol PP Anang Saprani, berjanji mencari solusi untuk mengatasi PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan.
CARI SOLUSI: Kasatpol PP Anang Saprani, berjanji mencari solusi untuk mengatasi PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan.

TANJUNG REDEB – Janji tegakkan aturan, Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu agendakan pembersihan jalanan dari spanduk kedaluwarsa, hingga mengatasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Diakuinya, saat ini masih banyak spanduk yang masa berlakunya sudah habis namun tidak diturunkan, itupun akan menjadi pekerjaan pertamanya dalam menjabat sebagai Kasatpol PP.

“Benar masih ada beberapa lokasi yang masih banyak spanduk kedaluwarsa namun belum di turunkan,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Dirinya akan mempelajari terlebih dahulu regulasi penurunan spanduk tersebut. “Yang di papan iklan yang besar biasanya itu disewakan, jadi kita tidak bisa juga sembarang lepas, maka nanti kita akan berkoordinasi juga bersama bagian perizinan untuk meminta data terkait hal ini,” jelasnya.

Jika baliho atau spanduk yang di pinggir jalan, dan persimpangan menurutnya itu tidak ada aturannya, sehingga akan dilakuan pembersihan oleh pihaknya.

“Tetapi nanti akan kita koordinasikan juga dengan pemilik, apakah akan diturunkan oleh mereka atau tidak. Jika memang tidak, maka kami yang akan membongkarnya," katanya.

Bukan hanya itu saja, terkait penataan PKL yang masih memanfaatkan trotoar hingga memakan badan jalan juga diakuinya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk pihaknya.

Pasalnya, untuk penanganan hal itu perlu adanya tempat yang memang disediakan agar tidak ada yang dirugikan. “Kita tidak mau nanti Satpol PP dinilai arogan dan tidak baik di mata masyarakat,” jelasnya.

Maka dari itu sembari mencari alternatif untuk PKL, dirinya akan melakukan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang yang masih berjualan di atas trotar maupun badan jalan, hingga menunggu langkah apa yang akan diambil agar para pedagang tidak merasa dikucilkan.

“Setidaknya jika kita ingin menindak maka kita beri tempat untuk pedagang tersebut berjualan, karena itu memang perlu agar masyarakat tidak susah nantinya,” tandasnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X