MANAGED BY:
SELASA
12 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Jumat, 18 Februari 2022 20:17
Butuh Dukungan Masyarakat

Tekan Masuknya WNA Secara Ilegal

Misnan

TANJUNG REDEB – Pengawasan ketat untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing (WNA) melalui perairan Bumi Batiwakkal, harus dilakukan. Namun pihak Imigrasi mengaku, membutuhkan dukungan semua pihak, bukan dari pemerintah dan apparat TNI-Porli saja, tapi juga dari masyarakat.

Dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Misnan, masuknya 15 manusia perahu di Berau beberapa waktu lalu, merupakan illegal entry atau tindakan warga negara asing yang masuk atau melintasi perbatasan suatu negara secara illegal, yang melanggar undang-undang keimigrasian. Disebutnya, masuknya 15 manusia perahu yang mengaku berasal dari Semporna, Malaysia, tidak serta-merta dapat dideteksi pihaknya. "Karena ternyata mereka sudah dua bulan ada di wilayah Berau baru ketahuan, karena mereka mengelabui (petugas) menggunakan bendera Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, manusia perahu tersebut merupakan suku Bajau seperti rata-rata etnis di kawasan pesisir Berau. "Sehingga mereka dengan mudah berbaur karena menggunakan bahasa Bajau, kalau tidak diteliti lebih detail tidak ketahuan, bahwa mereka itu adalah WNA" sambungnya.

Oleh karena itu, Misnan mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan setiap menemukan atau melihat ada warga negara asing yang masuk di Berau secara ilegal. Di samping keterbatasan personel Imigrasi, kendala geografis Berau yang sangat luas juga menyulitkan pihaknya jika harus bekerja sendiri. "Apalagi ada banyak pulau-pulau kecil di wilayah pesisir tempat mereka bersembunyi," jelasnya.

Sementara untuk penanganan manusia perahu, Misnan menyebutkan cukup dengan menghalau mereka keluar dari perairan atau wilayah NKRI tanpa ada proses deportasi. Sebab, tidak ada negara yang mengakui keberadaan mereka. "Berbeda jika WNA tersebut memiliki dokumen kependudukan atau terdaftar secara resmi di negara asal mereka, bisa dideportasi. Kalau manusia perahu tidak bisa, jadi dihalau keluar saja," jelas Misnan lagi.

Kasus illegal entry di Kabupaten Berau cukup banyak, terutama di wilayah pulau terdepan seperti perairan Maratua. Ada banyak kasus orang yang hanyut dan terdampar dari negara tetangga seperti dari Filipina dan Malaysia. “Rata-rata karena mengalami kerusakan mesin sehingga hanyut memasuki perairan Berau,” tandasnya. (aky/udi)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers