MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Kamis, 17 Maret 2022 20:06
Sidang Kasus Pengadaan Hiperbarik, Jaksa Hadirkan 6 Saksi
LANJUTAN SIDANG: Tiga terdakwa kasus korupsi hiperbarik saat mengikuti lanjutan sidang di ruang sidang Kejaksaan Negeri Berau, Selasa (15/3) lalu.

TANJUNG REDEB - Sidang perkara hiperbarik kembali dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Selasa (15/3) lalu.

Saksi yang dihadirkan Kejari Berau sebanyak enam orang. Serta tiga terdakwa yakni MP, AK dan AHS dengan didampingi masing-masing penasihat hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Berau, Christhean Arung mengatakan, pihaknya menghadirkan enam orang saksi guna dimintai keterangan terkait kasus pengadaan hiperbarik chamber. Saksi-saksi tersebut merupakan pihak dari perusahaan pabrikasi atau agen tunggal, dan pihak pengirim hiperbarik ke Berau.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan merupakan mantan direktur perusahaan pabrikasi dan agen tunggal hiperbarik chamber PT Poly Jaya Medikal, Suyatno. Terutama mengenai harga negosiasi pengadaan hiperbarik chamber antara PT Aloma Kreasi Khayangan selaku pihak pengadaan hiperbarik, dengan PT Poly Jaya Medikal.

Dalam persidangan itu, Suyatno mengatakan, harga pengadaan hiperbarik tersebut senilai Rp 4,4 miliar dari harga price list yang ditetapkannya senilai Rp 8,8 miliar. “Jadi biaya pengadaan yang disetujui itu Rp 4,4 miliar. Pembayaran pertama uang muka. Sisanya dibayarkan setelah selesai instalasi dan pelatihan melalui transfer,” terang Suyatno.

Perbedaan harga price list dengan harga persetujuan pengadaan hiperbarik yang cukup jauh, juga sempat jadi pertanyaan pihak JPU. Suyatno menjawab, karena pengadaan itu sifatnya tender, pasti ada keuntungan buat rekanan. Kemudian, dirinya beralasan, hiperbarik merupakan produk atau alat yang khusus, jadi pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi agar bisa digunakan di seluruh indonesia. Adapun keuntungan dari price list dan penawaran tersebut, sekira 50 persen.

“Kriterianya, kami memberikan diskon dari rekanannya. Apalagi ini juga upaya kami untuk mensosialisasikan produk hiperbarik, atau tepatnya promosi," jelasnya.

"Apalagi dengan pak Haliman (salah satu terdakwa) sudah sering bertransaksi. Karena sudah kenal, makanya kami berikan agak besar diskonnya,” sambungnya.

Selama jalannya persidangan, semua  saksi secara keseluhan memberikan pernyataan sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan oleh JPU, maupun kuasa hukum terdakwa.

Lanjut Christhean, sidang berikutnya akan kembali dilanjutkan pada 22 Maret mendatang, dengan menghadirkan saksi lainnya. Diakuinya, saksi yang dihadirkan pihaknya itu masih berkaitan dengan pengadaan hiperbarik. Baik dari pihak pabrikan dan agen tunggal, pihak pengirim atau logistik hiperbarik ke Berau. "Selasa depan itu juga masih ada saksi lainnya,” katanya.

Sementara untuk saksi ahli, disebutnya belum saatnya dihadirkan. Karena agenda menghadirkan saksi ahli nanti pada sidang selanjutnya. “Agendanya ada, tapi itu nanti,” ucapnya.(mar/arp)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 13:29

Diharap Membantu Perbaiki Ekonomi Masyarakat

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) turut menjadi atensi jajaran…

Senin, 11 Desember 2023 13:08

Persiapan Ibadah Haji 2024 Dimulai

TANJUNG REDEB - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan…

Senin, 11 Desember 2023 13:05

Progres Pekerjaan Fisik Capai 92,27 Persen

TANJUNG REDEB - Progres pengerjaan jalan yang digarap melalui Anggaran Pendapatan…

Senin, 11 Desember 2023 13:01

Menunggu Pengiriman Logistik Tahap Kedua

TANJUNG REDEB – Logistik Pemilu tahap pertama telah diterima Komisi…

Senin, 11 Desember 2023 12:58

Tak Ditutup, Berpotensi Kotori Jalan

TANJUNG REDEB - Banyaknya aktivitas proyek yang ada di perkotaan…

Senin, 11 Desember 2023 12:56

Dua dari Tiga Armada Pusling Rusak

TANJUNG REDEB - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau masih terus…

Jumat, 08 Desember 2023 20:25

Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

TANJUNG REDEB – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menggelar…

Jumat, 08 Desember 2023 20:20

Dongkrak Perekonomian Masyarakat

TANJUNG REDEB - Masyarakat Maratua patut bersyukur, pasalnya Festival Maratua Jazz…

Jumat, 08 Desember 2023 20:15

Kasus Korupsi Proyek Transmigrasi di Berau, Keberadaan Terendus, Satu DPO Menyerahkan Diri

TANJUNG REDEB - Algusmi Wandi susul Ruben Tumede mempertanggungjawabkan perbuatannya 12…

Jumat, 08 Desember 2023 19:20

2023, Puluhan Alsintan Disalurkan

TANJUNG REDEB - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau telah rampung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers